Home / Berita Utama / Kantah Kaimana Hadiri RDP Pambahasan Pengadaan Tanah Bersama Komisi C DPRK Kaimana

Kantah Kaimana Hadiri RDP Pambahasan Pengadaan Tanah Bersama Komisi C DPRK Kaimana

Bagikan Artikel ini:

KAIMANANEWS.COM – Kantor Pertanahan Kabupaten Kaimana turut mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) Pembahasan Pengadaan Tanah yang dilaksanakan bersama Komisi C DPRK Kaimana, Pemerintah Kabupaten Kaimana, serta pihak-pihak terkait.

Kegiatan ini diikuti langsung Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Kaimana, Yuli Randa, S.SiT., didampingi Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran, Maya Andryani, S.H., beserta Staff.

Kegiatan berlangsung di Ruang Rapat Komisi C dan menjadi wadah koordinasi bersama dalam membahas berbagai hal terkait pengadaan tanah yang diperlukan dalam mendukung pelaksanaan pembangunan di Kabupaten Kaimana.

Baca Juga:  Ketua dan Anggota Tim Penggerak PKK 6 Distrik Dilantik

Dalam rapat yang dipimpin Ketua Komis C, Emanuel Rahail, S.E., M.Si tersebut, masing-masing pihak menyampaikan informasi, masukan, serta hal-hal yang menjadi perhatian dalam proses pengadaan tanah.

Pembahasan ini juga menjadi bagian dari upaya untuk menyamakan persepsi dan memperkuat koordinasi antarlembaga agar pelaksanaan pengadaan tanah dapat berjalan secara terarah, sesuai dengan ketentuan yang berlaku, serta memperhatikan kepentingan masyarakat.

Baca Juga:  Dari Sorong, KM Sabuk Nusantara Turunkan 8 Penumpang di Pelabuhan Kaimana

Kantor Pertanahan Kabupaten Kaimana sebagai salah satu pihak terkait turut memberikan dukungan dalam proses koordinasi dan pembahasan di bidang pertanahan, khususnya dalam rangka memastikan aspek pertanahan dalam pelaksanaan pengadaan tanah dapat dipahami dan ditindaklanjuti secara tepat. |rls|


Bagikan Artikel ini:

Check Also

Distrik Kaimana dan Buruway Terima Perangkat Perekaman E-KTP, Lima Distrik Menyusul

Bagikan Artikel ini:KAIMANANEWS.COM – Pemerintah Kabupaten Kaimana sesuai visi misinya memperluas layanan perekaman KTP elektonik langsung …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *