
KAIMANANEWS.COM – Kantor Pertanahan Kabupaten Kaimana turut mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) Pembahasan Pengadaan Tanah yang dilaksanakan bersama Komisi C DPRK Kaimana, Pemerintah Kabupaten Kaimana, serta pihak-pihak terkait.
Kegiatan ini diikuti langsung Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Kaimana, Yuli Randa, S.SiT., didampingi Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran, Maya Andryani, S.H., beserta Staff.
Kegiatan berlangsung di Ruang Rapat Komisi C dan menjadi wadah koordinasi bersama dalam membahas berbagai hal terkait pengadaan tanah yang diperlukan dalam mendukung pelaksanaan pembangunan di Kabupaten Kaimana.
Dalam rapat yang dipimpin Ketua Komis C, Emanuel Rahail, S.E., M.Si tersebut, masing-masing pihak menyampaikan informasi, masukan, serta hal-hal yang menjadi perhatian dalam proses pengadaan tanah.
Pembahasan ini juga menjadi bagian dari upaya untuk menyamakan persepsi dan memperkuat koordinasi antarlembaga agar pelaksanaan pengadaan tanah dapat berjalan secara terarah, sesuai dengan ketentuan yang berlaku, serta memperhatikan kepentingan masyarakat.
Kantor Pertanahan Kabupaten Kaimana sebagai salah satu pihak terkait turut memberikan dukungan dalam proses koordinasi dan pembahasan di bidang pertanahan, khususnya dalam rangka memastikan aspek pertanahan dalam pelaksanaan pengadaan tanah dapat dipahami dan ditindaklanjuti secara tepat. |rls|
KAIMANA NEWS Media Informasi Publik