Home / Berita Utama / Kepala BPKAD: Pengurangan TKD Berdampak pada Tersendatnya Pembiayaan Sejumlah Program

Kepala BPKAD: Pengurangan TKD Berdampak pada Tersendatnya Pembiayaan Sejumlah Program

Bagikan Artikel ini:

KAIMANANEWS.COM – Besaran Transfer ke Daerah (TKD) tahun 2027 kembali mengalami penyusutan. Kondisi ini berdampak pada terbatasnya ruang fiskal daerah, terutama untuk membiayai kegiatan yang menjadi program prioritas, program wajib maupun pembangunan infrastruktur.

Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Kaimana, Arsami, S.E., M.M menyampaikan ini saat dikonfirmasi usai menghadiri rapat terkait rencana penambahan rute penerbangan Sriwijaya Air, Senin (2/11/2026).

Ia mengatakan, penyusutan TKD ini dipengaruhi oleh berkurangnya Dana Bagi Hasil (DBH) Minyak dan Gas Bumi (Migas) dari pusat ke provinsi. Menghadapi situasi ini, Pemerintah Kabupaten Kaimana akan menyusun perencanaan kegiatan tahun 2027 sesuai dengan ketersediaan anggaran.

Baca Juga:  Terima Tim Visitasi FK Udayana, Bupati Ingin ada Peningkatan Pelayanan di RSUD Kaimana

“Penyusutan TKD dipengaruhi berkurangnya Dana Bagi Hasil (DBH) minyak dan gas bumi (migas), baik dari pemerintah pusat maupun transfer dari Pemerintah Provinsi Papua Barat,” ujar Arsami.

Dikatakan, berkurangnya TKD berpengaruh terhadap kemampuan pemerintah daerah dalam membiayai pembangunan infrastruktur, belanja wajib serta program-program yang menjadi bagian dari visi dan misi kepala daerah.

“Untuk program prioritas pembangunan kampung, Pemkab Kaimana merencanakan alokasi awal sebesar Rp 500 juta per kampung pada 2027, penganggaran dilakukan secara bertahap dengan mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah,”ucapnya.

Skema tersebut ungkapnya, telah dilaksanakan pada tahun 2026, dimana setiap kampung memperoleh alokasi awal Rp 500 juta melalui APBD induk, kemudian ditambah Rp 500 juta melalui APBD Perubahan, sehingga total anggaran mencapai Rp1 miliar per kampung.

Baca Juga:  Dinas PPO Gelar Lomba Cerdas Cermat MIPA Program Matrikulasi

Ia menjelaskan, kemungkinan penambahan anggaran pada 2027 masih bergantung pada kapasitas fiskal daerah serta kepastian tambahan TKD dari pemerintah pusat maupun pemerintah provinsi.

“Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) bersama organisasi perangkat daerah (OPD) di bawah koordinasi Sekretaris Daerah tengah melakukan pembahasan internal untuk menyusun rencana penganggaran 2027,” bebernya.

Hasil pembahasan tersebut selanjutnya akan dilaporkan kepada Bupati Kaimana, sebagai bahan pertimbangan dalam menentukan prioritas pembangunan dan kebijakan anggaran daerah. |isw|


Bagikan Artikel ini:

Check Also

Buka Pelatihan Pembuatan Mahkota Papua, Ketua PKK Kaimana ajak Kaum Perempuan Miliki Keterampilan

Bagikan Artikel ini: KAIMANANEWS.COM – Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Kabupaten Kaimana …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *