Home / Berita Utama / Ongkos Pilkada, Pemda Kaimana Gelontorkan 55 M ke KPU dan Bawaslu

Ongkos Pilkada, Pemda Kaimana Gelontorkan 55 M ke KPU dan Bawaslu

Bagikan Artikel ini:

PEMERINTAH Kabupaten Kaimana bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Kaimana telah melakukan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NHPD) untuk pembiayaan Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada) Kabupaten Kaimana Tahun 2020.

Penandatanganan NHPD dimaksud dilakukan secara resmi oleh Bupati Kaimana Drs. Matias Mairuma, Ketua KPU Kaimana Kristianus Matias Maturbongs. S.Sos dan Ketua Bawaslu Karolus Kopong Sabon, SE di Ruang Rapat Kantor Bupati Kaimana, Selasa (1/10/2019).

Baca Juga:  Lepas Pawai Natal 2025, Wabup Kaimana Ajak Umat Kristiani Ciptakan Suasana Damai

Turut hadir menyaksikan penandatanganan NHPD, Sekretaris Daerah Rita Teurupun, S.Sos, Asisten I Setda Kaimana Luther Rumpumbo, S.Pd, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah Arsami, SE, Sekretaris KPU Ahmad Rifai Lakut, S.Ip, serta sejumlah anggota KPU dan Bawaslu bersama staf sekretariat.

Baca Juga:  Badan Kesbangpol Kaimana Lakukan Persiapan Seleksi Calon Anggota Paskibra 2026  

Adapun total dana yang digelontorkan adalah sebesar Rp.55.028.739.000. Dana yang bersumber dari APBD Kabupaten Kaimana Tahun Anggaran 2019 dan 2020 tersebut masing-masing dialokasikan kepada KPU sebesar Rp.41.000.765.000 dan Bawaslu sebesar Rp.14.027.974.000. |KNT|


Bagikan Artikel ini:

Check Also

Bupati Kaimana Lepas Keberangkatan 15 Jamaah Umroh Menuju Tanah Suci  

Bagikan Artikel ini: KAIMANANEWS.COM– Bupati Kaimana, Drs. Hasan Achmad, M.Si melepas secara resmi keberangkatan 15 …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *