
REVISI hasil seleksi CPNS Kabupaten Kaimana dengan kuota 80:20 akan dikembalikan ke Kemenpan RB untuk disetujui. Hasil tersebut kemudian akan dibawa kembali ke daerah untuk diumumkan.
Demikian dijelaskan Sekretaris Daerah Kabupaten Kaimana, Rita Teurupun, S.Sos saat dikonfirmasi kepastian pengumuman hasil CPNS yang saat ini terus dinanti-nantikan oleh para peserta.
Kepada wartawan usai menghadiri upacara Hari Kesaktian Pancasila di Stadion Triton, Selasa (1/10/2019), Sekda jelaskan, dalam revisi tersebut, Pemerintah Kabupaten Kaimana, dalam hal ini Bupati Matias Mairuma memprioritaskan kelulusan peserta dari 8 suku asli Kaimana.
“Hasil yang sekarang ada itu untuk direvisi berdasarkan kuota 80:20. Pak Bupati ada upaya format tersendiri untuk 8 suku asli. Dokumen revisi ini akan dibawa lagi ke Jakarta untuk mendapatkan persetujuan dari Menpan. Tim akan berangkat besok atau lusa,” terang Sekda.
Disinggung jangka waktu yang dibutuhkan hingga pengumuman hasil, Sekda tegaskan, tidak ada target untuk kapan akan diumumkan. Setelah dokumen revisi diserahkan, para kepala daerah tentu akan kembali berkumpul untuk sama-sama menerima hasil.
“Tidak ada target, semua tergantung Menpan. Nanti saat terima hasil pasti semua Bupati berkumpul di provinsi, baru dari situ berangkat ke Kemenpan untuk menerima hasil,” ungkapnya.
Sekda tambahkan, setelah disetujui Menpan dan sebelum hasilnya diumumkan, Pemda Kaimana akan melakukan sosialisasi dengan mengumpulkan semua perwakilan suku asli dan nusantara. Upaya ini dilakukan untuk mengantisipasi agar hasil CPNS tidak menimbulkan persoalan ditengah masyarakat. |KNT|
KAIMANA NEWS Media Informasi Publik