Home / Berita Utama / Enam Bulan Dana Desa Tidak Cair, Kepala Kampung Palang Dinas PMK

Enam Bulan Dana Desa Tidak Cair, Kepala Kampung Palang Dinas PMK

Bagikan Artikel ini:

KAIMANANEWS.COM – Sudah enam bulan lamanya dana kampung untuk semua kampung yang ada di wilayah Kabupaten Kaimana belum dicairkan.

Kondisi ini diperparah lagi dengan ditetapkannya Sekretaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (DMPK) Kabupaten Kaimana sebagai tersangka oleh penyidik Kejaksaan Negeri Kaimana dalam perkara dugaan korupsi alokasi dana kampung tahun 2018-2022.

Marah dengan belum adanya pencairan, sejumlah kepala kampung melakukan aksi pemalangan kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (DPMK) Kabupaten Kaimana, Selasa (5/12/2023).

Aksi pemalangan yang dilakukan ini juga sekaligus bertujuan mendesak Pemerintah Daerah segera melakukan  penunjukkan Pelaksana tugas Kepala Dinas PMK yang hingga hari ini belum kunjung dilakukan.

Baca Juga:  Wabup Hasbulla: Penggunaan Kendaraan Dinas pada Semua OPD akan Ditertibkan

Kepala Kampung Trikora, Distrik Kaimana, Simeon Mudeheru ketika dikonfirmasi disela pemalangan Kantor DPMK menegaskan, aksi ini sebagai bentuk permintaan mereka kepada pemerintah Kabupaten Kaimana agar segera ada penunjukkan Plt Kepala DPMK, sehingga proses pencairan dana kampung bisa segera dilakukan.

“Tujuan kami kepala-kepala kampung di Kabupaten Kaimana ini agar pemerintah daerah, segera menunjuk pimpinan di kantor ini, sehingga bisa dapat diproses kami punya anggaran kampung, terutama dana insentif,” ungkap Simeon.

Dirinya mengaku, sejak bulan Juli hingga Desember ini, belum ada proses pencairan dana kampung. Didalam dana kampung tersebut terang Simeon, ada juga Bantuan Langsung Tunai (BLT) untuk masyarakat kampung.U

Baca Juga:  Pemuda Katolik Komcab Kaimana Laporkan Dugaan Manipulasi Data Persyaratan P3K ke DPRD

“Untuk dana insentif sudah enam bulan dan sampai hari ini belum cair, sementara saat ini sudah memasuki bulan Desember. Soal administrasi, sebagian kepala kampung sudah masukan. Oleh karena itu, kami melakukan pemalangan ini untuk mendesak pemerintah daerah, agar proses dana desa ini bisa berjalan, karena selain untuk kebutuhan aparat kampung, ada BLT untuk masyarakat juga didalamnya,” ungkap Simeon. |RED|


Bagikan Artikel ini:

Check Also

Gaji ke-13 ASN Kaimana Sedang Proses Pencairan, Besarannya Sesuai Gaji Bulan Mei  

Bagikan Artikel ini: KAIMANANEWS.COM – Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Kaimana, …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *