Home / Berita Utama / Wabup Hasbulla: Penggunaan Kendaraan Dinas pada Semua OPD akan Ditertibkan

Wabup Hasbulla: Penggunaan Kendaraan Dinas pada Semua OPD akan Ditertibkan

Bagikan Artikel ini:

WAKIL Bupati Kaimana, Hasbulla Furuada, SP, menegaskan, Pemerintah Daerah akan melakukan penertiban semua aset daerah pada semua OPD, baik rumah dinas maupun kendaraan dinas.

Penertiban perlu dilakukan karena fakta yang terjadi di lapangan selama ini, ada pejabat yang seharusnya layak menggunakan mobil dinas tidak diberikan kendaraan, sementara ASN dengan jabatan kepala seksi menggunakan mobil dinas.

“Kita akan tertibkan, Kendaraan dinas yang dipakai kepala dinas itu apa, kepala bidang itu apa. Jujur karena di Kaimana ini, ada beberapa kepala dinas yang tidak menggunakan kendaraan mobil, sementara kepala seksi dapat kendaraan,”ujarnya usai melakukan inspeksi di Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan, Selasa (25/5/2021).

Baca Juga:  Lampu Pengatur Lalu Lintas Krooy Tak Berfungsi, Dishub Sebut Supply Power Hangus

Wabup Hasbulla juga mengatakan, aset daerah seperti kendaraan dinas perlu ditertibkan karena ada beberapa dinas yang memiliki banyak kendaraan plat merah, sementara dinas lain sedikit.

“Ada juga yang satu dinas kendaraannya banyak, sementara dinas lainnya bahkan kekurangan. Ini juga yang perlu kami tertibkan sehingga pendistribusian ke setiap OPD lebih merata sesuai kebutuhan. Kendaraan juga bisa diberikan kepada pegawai yang layak menggunakan kendaraan dinas,” ujar Wabup.

Baca Juga:  Sejumlah Tenaga Kesehatan Terima Penghargaan di Acara Syukuran HUT Bhayangkara 76

Lanjut Wabup “Termasuk juga dengan pegawai-pegawai yang berstatus suami-istri dan bekerja di satu dinas yang masing-masing mendapatkan kendaraan dinas. Ini juga akan kita tertibkan,” tegas Wabup Hasbulla. |DAR|KN1|


Bagikan Artikel ini:

Check Also

Pimpin Apel Tanggap Darurat Bencana, Kapolres Imbau Masyarakat Cegah Kebakaran Hutan dan Lahan      

Bagikan Artikel ini: KAIMANANEWS.COM – Kepolisian Resor Kaimana menggelar apel kesiapan tanggap darurat bencana tahun …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *