Home / Berita Utama / Wabup Hasbulla: Penggunaan Kendaraan Dinas pada Semua OPD akan Ditertibkan

Wabup Hasbulla: Penggunaan Kendaraan Dinas pada Semua OPD akan Ditertibkan

Bagikan Artikel ini:

WAKIL Bupati Kaimana, Hasbulla Furuada, SP, menegaskan, Pemerintah Daerah akan melakukan penertiban semua aset daerah pada semua OPD, baik rumah dinas maupun kendaraan dinas.

Penertiban perlu dilakukan karena fakta yang terjadi di lapangan selama ini, ada pejabat yang seharusnya layak menggunakan mobil dinas tidak diberikan kendaraan, sementara ASN dengan jabatan kepala seksi menggunakan mobil dinas.

“Kita akan tertibkan, Kendaraan dinas yang dipakai kepala dinas itu apa, kepala bidang itu apa. Jujur karena di Kaimana ini, ada beberapa kepala dinas yang tidak menggunakan kendaraan mobil, sementara kepala seksi dapat kendaraan,”ujarnya usai melakukan inspeksi di Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan, Selasa (25/5/2021).

Baca Juga:  Fraksi Otsus DPRK Kaimana Minta Pemkab Perhatikan Kebutuhan Dasar Masyarakat Daerah Terpencil

Wabup Hasbulla juga mengatakan, aset daerah seperti kendaraan dinas perlu ditertibkan karena ada beberapa dinas yang memiliki banyak kendaraan plat merah, sementara dinas lain sedikit.

“Ada juga yang satu dinas kendaraannya banyak, sementara dinas lainnya bahkan kekurangan. Ini juga yang perlu kami tertibkan sehingga pendistribusian ke setiap OPD lebih merata sesuai kebutuhan. Kendaraan juga bisa diberikan kepada pegawai yang layak menggunakan kendaraan dinas,” ujar Wabup.

Baca Juga:  DPRD dan Pemda Gelar Rapat Pembahasan KUA-PPAS APBDP 2021

Lanjut Wabup “Termasuk juga dengan pegawai-pegawai yang berstatus suami-istri dan bekerja di satu dinas yang masing-masing mendapatkan kendaraan dinas. Ini juga akan kita tertibkan,” tegas Wabup Hasbulla. |DAR|KN1|


Bagikan Artikel ini:

Check Also

Juli Hingga Oktober, Papua Barat Berlakukan Pengurangan dan Penghapusan Sanksi Administrasi Pajak Ranmor

Bagikan Artikel ini: KAIMANANEWS.COM – Kepala Kantor UPT Samsat Kaimana, Andy Kusuma menegaskan bahwa Pemerintah …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *