Home / Berita Utama / Perbup Terbit, Tim DPMK Kaimana Turun Sosialisasi Tata Cara Pemilihan Bamuskam

Perbup Terbit, Tim DPMK Kaimana Turun Sosialisasi Tata Cara Pemilihan Bamuskam

Bagikan Artikel ini:

KAIMANANEWS.COM – Tim sosialisasi pemilihan anggota Badan Musyawarah Kampung (Bamuskam) turun ke 84 kampung dalam wilayah Kabupaten Kaimana untuk melakukan sosialisasi tentang tata cara pemilihan Bamuskam.

Sosialisasi dilakukan pasca terbitnya Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 46 Tahun 2026 tentang Tata Cara Pemilihan, Penetapan dan Peresmian Anggota Badan Musyawarah Kampung.

Plh. Kepala Bidang Bina Pemerintahan Kampung Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung Kabupaten Kaimana, Herman Wania menyampaikan ini, Selasa (29/9/2026).

Ia menjelaskan, tim sosialisasi tata cara pemilihan Bamuskam ini terdiri dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung, Staf Distrik, Bagian Hukum serta Bagian Pemerintahan Sekretariat Daerah Kabupaten Kaimana.

Baca Juga:  56 Personel TNI Pengaman Daerah Rawan Tiba di Kaimana, Bupati: Hindari Tindakan yang Melukai Rakyat

“Perbup sudah ada di tangan kami dan dalam minggu berjalan ini kami tim yang sudah ditunjuk akan bergeser ke masing-masing distrik untuk melakukan sosilalisasi tentang tata cara pemilihan Bamuskam,” ungkapnya.

Menurutnya, jumlah calon anggota Bamuskam untuk setiap kampung sebanyak 5 orang yang berasal dari keterwakilan wilayah, serta keterwakilan Perempuan. Kelimanya akan dipilih oleh masyarakat kampung setempat dan yang mendapat suara terbanyak pertama berhak menduduki jabatan Ketua Bamuskam.

“Untuk 84 kampung yang ada di wilayah Kabupaten Kaimana akan dipilih masing-masing 5 orang anggota Bamuskam yang terdiri dari keterwakilan wilayah dan keterwakilan perempuan. Yang suara terbanyak akan ditetapkan sebagai Ketua Bamuskam, menyusul suara terbanyak kedua dan ketiga menempati jabatan dibawahnya,” ujar Herman.

Baca Juga:  DPRD Kaimana Sedang Godok 2 Ranperda Inisiatif Terkait BPJS dan Air Bersih

Ia berharap, tahapan sosialisasi berjalan lancar, demikian pula proses pemilihan anggota Bamuskam juga berjalan sesuai tahapan dan jadwal, sehingga Bamuskam yang terpilih dapat bekerja membangun kampungnya masing-masing bersama-sama Pemerintah Kampung dan masyarakat.

“Untuk tanggal pemilihan nanti ditetapkan setelah sosialisasi. Nanti setelah pemilihan dilanjutkan dengan penetapan dan pelantikan. Untuk pelantikan akan dilaksanakan di kabupaten, dimana sesuai jadwal sebelumnya adalah bulan November. Tetapi setelah melihat rentang waktu antara sosialisasi dan pemilihan ini, kemungkinan pelantikan bergeser ke Desember,” tutupnya. |isw|


Bagikan Artikel ini:

Check Also

Distrik Kaimana dan Buruway Terima Perangkat Perekaman E-KTP, Lima Distrik Menyusul

Bagikan Artikel ini:KAIMANANEWS.COM – Pemerintah Kabupaten Kaimana sesuai visi misinya memperluas layanan perekaman KTP elektonik langsung …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *