KAIMANANEWS.COM- Menyambut Hari Anti Korupsi se-Dunia (Hakordia) yang jatuh pada 9 Desember 2023, Kejaksaan Negeri Kaimana melalui Tim Penerangan Hukum menyambangi SMK Negeri 2 Kaimana, Rabu (29/11/2023).
Kunjungan Kejaksaan Negeri Kaimana ke sekolah tersebut sekaligus dalam rangka melaksanakan program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) yang mengusung tema ‘Kenali Hukum Jauhi Hukuman.’
Dalam kunjungan tersebut, Tim Penerangan Hukum Kejaksaan Negeri Kaimana yang diketuai Kasi Intelijen mengenalkan tugas pokok dan fungsi Kejaksaaan, serta memberikan pemahaman tentang pentingnya sifat anti korupsi sejak dini.
Adapun kegiatan Jaksa Masuk Sekolah yang dilaksanakan Tim Penerangan Hukum Kejaksaan Negeri Kaimana ini dibagi dalam dua sesi, sesi pertama dilaksanakan mulai pukul 09.00 WIT yang diikuti oleh leboh dari 50 siswa-siswi SMKN 2. Sementara sesi kedua, dimulai pukul 15.00 WIT diikuti para guru dan pengelola dana BOS pada SMKN 2 Kaimana.
Kasi Intel Kejaksaan Negeri Kaimana, Adhi Wicaksono menjelaskan, untuk siswa-siswi materi penyuluhan yang diberikan berkaitan dengan kenakalan remaja, bahaya narkoba, bahaya bullying dan bahaya sikap permisif terhadap sifat-sifat korup yang terjadi di dunia remaja.
Sementara kepada para guru dan pengelola dana BOS, tim penerangan hukum memberikan pemahaman terkait pentingnya transparansi dan pemahaman aturan tentang pengelolaan dana BOS sehingga dapat meminimalisir kemungkinan terjadinya kesalahan yang dapat berujung pada tindakan korupsi.
Pantauan media ini, kegiatan yang dilaksanakan oleh Kejaksaan Negeri Kaimana ini mendapat apresiasi dari siswa-siswa dan para guru serta Kepala SMKN 2 Kaimana.
Kepala SMKN 2 berharap, kedepan Kejaksaan Negeri Kaimana dapat memberikan pendampingan hukum terhadap rencana kegiatan yang berkaitan dengan aspek keuangan negara dan juga pemahaman tentang hukum kepada seluruh civitas akademik SMKN 2 Kaimana. |RED|