Home / Berita Utama / Bupati Surati Menhub Minta Pengoperasian Kapal ke Kaimana Dihentikan

Bupati Surati Menhub Minta Pengoperasian Kapal ke Kaimana Dihentikan

Bagikan Artikel ini:

BUPATI Kaimana, Matias Mairuma, melalui surat resmi bernomor: 552.1/246 yang ditujukan kepada Menteri Perhubungan RI agar beberapa kapal baik milik Pelni maupun PT. ASDP untuk sementara waktu tidak masuk ke wilayah Kaimana.

Dalam surat tertanggal 24 Maret 2020 yang beredar luas di facebook ini, Bupati mengatakan, untuk menghentikan penyebaran Corona Virus di wilayah Papua Barat khususnya di Kabupaten Kaimana, agar dihentikan sementara pelayanan angkutan penumpang laut.

Baca Juga:  Jemput Kemenangan, Tim RISMA Dirikan Posko Pemenangan di Ratusan Titik Strategis

Bupati meminta agar pengoperasian kapal-kapal PT. Pelayaran Nasional Indonesia (Pelni) seperti KM Tidar, KM Nggapulu, KM Tatamailau dan KM Sabuk Nusantara, serta kapal penyeberangan yang dioperasikan PT. Angkutan Sungai Danau dan Pelayanan (KMP Erana) dihentikan sementara waktu.

Baca Juga:  Hakim Aituarauw Optimis TERKABUL Bisa Membawa Perubahan Untuk Kemajuan Kaimana

Penghentian sementara ini lanjut Bupati, mulai berlaku 24 Maret 2020 hingga 30 Mei 2020 dengan memperhatikan perkembangan situasi dan kondisi.

Surat Bupati Kaimana ini ditembuskan kepada Presiden RI, sejumlah Dirjen di Kemenhub, Direktur Pelni dan ASDP, Gubernur Papua Barat, Pimpinan Cabang Pelni Kaimana serta lainnya. |AWI|


Bagikan Artikel ini:

Check Also

Fraksi Demokrat DPRK Kaimana: Berdayakan Tenaga Kerja Lokal Dalam Pekerjaan Fisik APBD 2026

Bagikan Artikel ini: KAIMANANEWS.COM – Ketua Fraksi Demokrat DPRK Kaimana, Emanuel Rahail menyarankan kepada pihak …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *