Home / Nasional / SK PPPK Kaimana Tahap II akan Diserahkan 18 Desember 2025

SK PPPK Kaimana Tahap II akan Diserahkan 18 Desember 2025

Bagikan Artikel ini:

KAIMANANEWS.COM – Penyerahan SK PPPK Tahap II Kabupaten Kaimana direncanakan akan diserahkan pada 18 Desember 2025, langsung oleh Kepala Badan Kepegawaian Regional XIV Manokwari.

Informasi ini disampaikan Kepala Bidang Pengadaan dan Informasi pada Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Kaimana, Imanuel Ricardo Fandy di Ruang Kerjanya, Selasa (16/12/2025).

“Kami sampaikan permohonan maaf kepada terutama lulusan PPPK Tahap II yang akan menerima SK. Kemarin memang sesuai koordinasi kami yang terakhir, direncanakan akan diserahkan tanggal 15 Desember. Namun karena satu dan lain hal, sehingga penyerahan SK PPPK Tahap II baru akan diserahkan tanggal 18 Desember besok,” ujar Fandy.

Baca Juga:  Kantor Pertanahan dan Telkom Kaimana Bangun Koordinasi Terkait Layanan Digital

Ia mengatakan, penyerahan SK ini akan dilaksanakan bertepatan dengan kegiatan seleksi CPNS formasi tahun 2021. Kepala Badan Regional XIV Manokwari akan tiba di Kaimana sekaligus mengawasi pelaksanaan tes CPNS formasi 2021.

Baca Juga:  Terima Kajian Komnas HAM, Kementerian ATR/BPN Perkuat Penanganan Konflik Agraria Berbasis HAM

“Jadi rencananya pembukaan tes CPNS Formasi 2021 akan disatukan dengan acara penyerahan SK PPPK Tahap II. Itu hasil koordinasi kami yang terakhir. Kami berharap kedua kegiatan ini nanti dapat berjalan secara terarah, sehingga tidak mengganggu kegiatan tes CPNS,” pungkasnya. |isw|


Bagikan Artikel ini:

Check Also

Hanya Menunggu 4 Hari, Layanan Pengukuran Pertanahan Lebih Terukur, Teratur, dan Pasti

Bagikan Artikel ini: Dalam proses sertipikasi tanah, sekarang masyarakat tak perlu lagi menebak-nebak kapan tanah …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *