Home / Berita Utama / Bupati Kaimana Sampaikan LKPj Tahun 2025 ke DPRK  

Bupati Kaimana Sampaikan LKPj Tahun 2025 ke DPRK  

Bagikan Artikel ini:

KAIMANANEWS.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kaimana, Senin (30/3/2026) menggelar Rapat Paripurna Penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Bupati Kaimana Tahun Anggaran 2025.

Rapat yang digelar di Auditorium DPRK Kaimana ini dipimpin Ketua DPRK Kaimana, Robi Daud Samangun serta dihadiri para Wakil Ketua dan belasan anggota DPRK.

Sementara dari pihak eksekutif dihadiri langsung Bupati Kaimana, Drs. Hasan Achmad, M.Si yang sekaligus menyampaikan Nota Pengantar LKPj, Forkopimda Kaimana, serta Pimpinan OPD di lingkungan Pemkab Kaimana.

Bupati Kaimana, Hasan Achmad mengatakan, LKPj dimaksud memuat hasil penyelenggaraan pemerintahan daerah yang mencakup pelaksanaan urusan pemerintahan wajib berkaitan pelayanan dasar, urusan wajib tidak berkaitan pelayanan dasar, urusan pilihan, urusan penunjang, serta pelaksanaan tugas pembantuan dan penugasan.

Baca Juga:  Diusulkan 493, Jadwal Pendaftaran PPPK Guru Menunggu Konfirmasi BKPSDM

“Perlu kami sampaikan bahwa Tahun Anggaran 2025 memiliki kedudukan yang strategis, yakni sebagai tahun terakhir pelaksanaan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Kaimana Tahun 2021–2026, sekaligus tahun pertama berlakunya RPJMD Kabupaten Kaimana Tahun 2025–2029,” ujar Bupati.

Oleh karena itu lanjut Bupati, LKPj ini tidak hanya memuat pertanggungjawaban atas capaian kinerja akhir periode, tetapi juga menjadi fondasi dan titik tolak bagi arah pembangunan daerah lima tahun ke depan.

Baca Juga:  Bayi Malang di Kaimana yang Dibuang Ibunya Berjenis Kelamin Laki-Laki, Dimakamkan Dengan Nama Musa

Dikatakan, seluruh uraian mengenai capaian kinerja sasaran strategis, penyelenggaraan urusan pemerintahan, maupun pengelolaan keuangan daerah secara lengkap telah tertuang dalam dokumen LKPj yang telah kami sampaikan.

“Kami berharap dokumen tersebut dapat dipelajari dengan seksama oleh seluruh Anggota Dewan yang terhormat, sehingga pembahasan dapat berjalan secara produktif dan menghasilkan rekomendasi yang konstruktif bagi peningkatan kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah ke depan,” pungkas Bupati. |isw|


Bagikan Artikel ini:

Check Also

Juli Hingga Oktober, Papua Barat Berlakukan Pengurangan dan Penghapusan Sanksi Administrasi Pajak Ranmor

Bagikan Artikel ini: KAIMANANEWS.COM – Kepala Kantor UPT Samsat Kaimana, Andy Kusuma menegaskan bahwa Pemerintah …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *