Home / Ekonomi Bisnis / Bandara Kaimana Buka Posko Terpadu Layani Angkutan Natal dan Tahun Baru

Bandara Kaimana Buka Posko Terpadu Layani Angkutan Natal dan Tahun Baru

Bagikan Artikel ini:

KAIMANANEWS.COM – Bandar Udara Utarom Kaimana sejak 18 Desember, membuka Posko Terpadu layanan angkutan transportasi udara menyambut hari raya Natal 2025 dan Tahun Baru 2026.

Posko Terpadu layanan Natal dan Tahun Baru ini dibuka secara serentak oleh Menteri Perhubungan RI untuk seluruh bandara di Indonesia.

Kepala Kantor Unit Penyelenggara Bandar Udara (UPBU) Kelas III Utarom Kaimana, Juprianto Pali, S.Sos., M.M menyampaikan ini saat dikonfirmasi terkait kesiapan pihak bandara menghadapi lonjakan penumpang jelang Nataru, Jumat (19/12/2025).

Ia berharap, aktivitas arus mudik menggunakan transportasi udara berjalan lancar dan seluruh  pemudik bisa sampai di tujuan dengan selamat dan kembali ke Kaimana juga dengan selamat.

Baca Juga:  Masalah Minyak Tanah, Disperindagkop akan Bertemu Pihak Pertamina, Agen dan Pangkalan

“Kalau untuk kesiapan, kami di bandara sejak tanggal 18 Desember kemarin, kami sudah ada posko yang dibuka Menteri Perhubungan yakni posko terpadu. Jadi kami siap menghadapi angkutan natal dan tahun baru 2025/2026. Mudah-mudahan semuanya diberi kelancaran dan keselamatan, para pemudik bisa sampai tujuan dengan selamat dan kembali ke Kaimana juga dengan selamat,” ujarnya.

Ia memprediksi, puncak arus mudik Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 bakal terjadi pada tanggal 22 hingga 24 Desember 2025. Sementara pergerakan penumpang sendiri, mulai mengalami lonjakan sejak tanggal 18 Desember.

Baca Juga:  Pertamina Jamin Stok BBM di Wilayah Papua Barat Terpenuhi Selama Libur Nataru

“Melalui laporan tiap hari, pergerakan penumpang itu sudah mendekati full rata-rata mulai dari tanggal 18 Desember. Diperkirakan nanti puncak arus mudik terjadi tanggal 22 sampai 24 Desember,” sebutnya.

Disinggung harga tiket, Kabandara Kaimana ini mengatakan, untuk harga tiket masih dalam batas wajar. “Menurut aturan itu air lines boleh menarik tiket dengan tarif batas atas. Dan karena ada stimulan dari pemerintah terkait tarif yang ada di bandara, sehingga kalau dihitung rangenya masih batas normal,” pungkasnya. |isw|


Bagikan Artikel ini:

Check Also

Kantor CDK IV Kaimana Gelar Pelatihan Pembuatan Briket Arang dan Minyak Kelapa

Bagikan Artikel ini: KAIMANANEWS.COM – Dinas Kehutanan Provinsi Papua Barat bekerjsama dengan Kantor Cabang Dinas Kehutanan …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *