
KAIMANANEWS.COM – Kepolisian Resor Kaimana melaksanakan apel gelar pasukan Operasi Kepolisian Terpusat ‘Lilin 2025’ dalam rangka pelayanan perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026, Jumat (19/12/2025).
Apel yang berlangsung di Halaman Mapolres Kaimana ini dipimpin Kapolres Kaimana AKBP Satria Dwi Dharma, S.I.K, serta dihadiri jajaran Forkopimda dan peserta apel yang merupakan perwakilan TNI, Satpol PP, Damkar dan Badan SAR.
Kapolres Kaimana membacakan sambutan tertulis Kapolri mengatakan, apel gelar pasukan merupakan bentuk pengecekan akhir kesiapan personal maupun Sarpras yang akan digunakan selama pelaksanaan operasi sehingga diharapkan seluruh kegiatan pelayanan Natal 2005 serta Tahun Baru 2026 dapat berjalan dengan optimal.
Kapolri tegaskan, keberhasilan pelayanan natal dan tahun baru merupakan tanggung jawab bersama. Untuk itu, ia berpesan kepada seluruh personel pelayanan pengamanan agar tingkatkan soliditas dan sinergitas.
“Saya ingin tekankan bahwa keberhasilan pelayanan natal dan tahun baru merupakan tanggung jawab kita bersama. Untuk itu, terus tingkatkan soliditas dan sinergitas dalam pelaksanaan tugas karena hal tersebut merupakan kunci utama kesuksesan penyelenggaraan sebuah operasi,” ujar Kapolri.

Sementara itu, terkait pengamanan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 di Kabupaten Kaimana, Kapolres mengatakan pihaknya akan menurunkan 50 personil yang akan melakukan pengamanan hingga di rumah-rumah ibadah.
Selain personil, Polres Kaimana juga akan memaksimalkan pelayanan pada 3 pos pengamanan yakni Pos Pasar Baru, Pos Taman Kota dan Pos Kampung Tanggaromi, serta 2 pos pelayanan yang terdapat di pelabuhan dan bandara. Sementara pos terpadu sendiri dipusatkan di Mako Polres Kaimana.
“Operasi Lilin ini kita gelar untuk membuat rasa nyaman dan aman sehingga masyarakat dapat melaksanakan ibadah natal secara hikmat dan khusuk,” ujarnya sembari mengajak masyarakat untuk bersama-sama menciptakan rasa aman.
Kapolres juga mengajak masyarakat agar tidak merusak suasana perayaan Natal dan Tahun Baru dengan mengkonsumsi minuman beralkohol alias minuman keras (Miras), serta mengingatkan masyarakat agar tidak berkendara dalam kondisi mabuk.
“Tolonglah stop itu minum-minum khususnya minuman lokal seperti sopi, karena itu kan minum sedikit mabuknya luar biasa,” pungkasnya. |isw|

















KAIMANA NEWS Media Informasi Publik