Home / Polhukam / Dua Kekuatan Besar ‘Serang’ Bawaslu Kaimana Minta Adil dan Konsisten Awasi Tahapan Verfak

Dua Kekuatan Besar ‘Serang’ Bawaslu Kaimana Minta Adil dan Konsisten Awasi Tahapan Verfak

Bagikan Artikel ini:

KAIMANANEWS.COM – Dua kekuatan besar terdiri dari massa pendukung pasangan calon independen Abdul Rahim Furuada dan Luther Rumpumbo (Rambo) dan Aliansi Masyarakat Peduli Keadilan (AMPK) mendatangi kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Kaimana, Kamis (1/8/2024).

Dua kekuatan ini hadir di waktu yang sama untuk mendesak Bawaslu Kabupaten Kaimana berlaku adil dan konsisten dalam melakukan pengawasan terhadap tahapan verifikasi faktual (Verfak) pasangan calon independen yang saat ini tengah berjalan.

Massa AMPK yang datang lebih awal di Kantor Bawaslu dalam tuntutannya mendesak Bawaslu Kabupaten Kaimana tetap konsisten mengawasi dan menegakkan keadilan serta bertanggungjawab dalam tahapan pencalonan perseorangan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Kaimana tahun 2024.

Dikatakan, pesta demokrasi tahun ini dinodai dengan adanya begal data kependudukan dan pemalsuan tandatangan pernyataan dukungan sebagai dokumen syarat dukungan pencalonan perseorangan Bupati dan Wakil Bupati Kaimana.

Baca Juga:  KPU Kaimana Kembalikan Berkas Pencalonan Pasangan Hasan-Isak  

Hal ini kata mereka, tidak sejalan dengan PKPU Nomor 8 tahun 2024 dan Jo UU nomor 1 tahun 2015 tentang penetapan Perpu Nomor 1 tahun 2014 tentang pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota dimana pelaksanaan pemilu harus berazaskan jujur, terbuka, adil, tertib, profesional dan akuntabel.

“Kami dari Aliansi Masyarakat Peduli Keadilan merasa terpanggil untuk turut serta mengawal proses demokrasi ini, agar berjalan dengan baik, jujur, terbuka dan adil sesuai dengan azas pemilu,” ujar Neles Rahayaan Koordinator Lapangan AMPK.

Sementara massa Rambo yang tiba sesudahnya, berharap agar Bawaslu Kaimana berlaku adil dalam melakukan pengawasan tahapan verifikasi faktual yang sedang dilaksanakan KPU.

Koordinator lapangan massa Rambo, Rusli Ufnia mengatakan, undang-undang menjamin seluruh warga untuk memilih dan dipilih dalam perhelatan pemilu, sehingga cara-cara untuk menggagalkan sesorang dalam pencalonan merupakan hal yang tidak dibenarkan.

Baca Juga:  Ini Alasan KPU Kaimana Tunda Rapat Pleno Rekapitulasi Hasil Pemilu Tingkat Kabupaten

“Undang-undang telah menjamin bahwa, setiap warga negara berhak untuk dipilih dan memilih. Oleh karena itu, mari kita bertanding secara fair dan benar, mari kita junjung tinggi amanat undang-undang selama itu tidak mengganggu orang lain,” ungkapnya.

Dikatakan, tidak menutup kemungkinan satu-satunya pasangan calon dari unsur OAP yang akan berkompetisi dalam Pemilukada Kaimana adalah Rambo. Urusan menang atau kalah adalah urusan Tuhan, sehingga tidak fair ketika cara-cara kotor dilakukan untuk menggagalkan pasangan calon lain.

“Kami mau diberikan kesempatan untuk berkompetisi dalam ajang Pilkada ini. Kita belajar berdemokrasi yang benar. Kami tidak mengganggu kalian dan kami juga jangan diganggu,” pintanya sembari memastikan akan ada masa pendukung Rambo yang turun dari kampung-kampung untuk melakukan aksi damai. |isw|


Bagikan Artikel ini:

Check Also

Skandal Politik Kaimana, Rekomendasi PAN Diduga Dipalsukan, Sekretaris DPD PAN Lapor Bawaslu

Bagikan Artikel ini: KAIMANANEWS.COM – Gejolak politik di Kabupaten Kaimana semakin panas. Larry Marcelino Bororing, …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *