
KAIMANANEWS.COM – Dokumen Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Perubahan Kabupaten Kaimana Tahun 2026 telah diterima DPRK Kaimana.
Selanjutnya, besok Rabu 16 September, Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Kaimana melaksanakan rapat penyampaian rancangan perubahan KUA-PPAS dimaksud bersama Pemerintah Daerah.
Ketua DPRK Kaimana, Robi Daud Samangun menyampaikan ini saat ditemui di Kantor DPRK Kaimana, Selasa (15/9/2026). Ia mengatakan, Pemerintah Daerah telah menyerahkan dokumen rancangan perubahan KUA-PPAS kepada DPRK.
“Dokumen KUA-PPAS baru saja kami terima dan selanjutnya kita akan lanjutkan dengan pelaksanaan rapat penyampaian KUA-PPAS bersama Pemerintah Daerah. Untuk penyampaian rancangan KUA-PPA kita agendakan besok Rabu 16 September,” ungkap Bendahara Partai PDI Perjuangan Kaimana ini.
Dijelaskan, penyampaian rancangan KUA-PPAS ini sedikit mengalami keterlambatan dari Pemerintah Daerah akibat masih menunggu sinkronisasi Sistim Keuangan Otsus dari pusat ke Sistim Informasi Pemerintah Daerah (SIPD).
“Dan tahapannya sudah rampung sehingga tadi mereka serahkan dokumennya kepada kami untuk dipelajari. Berharap besok penyampaian rancangan KUA-PPAS berjalan lancar,” ucap Ketua DPRK. |isw|
KAIMANA NEWS Media Informasi Publik