
KAIMANANEWS.COM – DPC PDI Perjuangan Kaimana resmi melaksanakan tahapan pendaftaran dan penjaringan Bakal Calon Bupati dan Bakal Calon Wakil Bupati yang akan bertarung pada Pemilukada Kaimana 2024.
Di hari pertama pendaftaran, Senin (22/4/2024) ada tiga bakal calon bupati yang diwakili tim pendaftarnya masing-masing resmi mengambil formulir persyaratan bakal calon untuk dilengkapi dan diserahkan pada saat pendaftaran.
Salah satu dari ketiganya adalah Hasan Achmad Aituarauw, yang diketahui merupakan Bupati pertama Kabupaten Kaimana. Sementara dua sebelumnya adalah Jonmer Busira sebagai pendaftar pertama, disusul Zakarias Fenetiruma sebagai pendaftar kedua.
Kedatangan tim pendaftar bakal calon disambut langsung Ketua Panitia Pendaftaran dan Penjaringan yang juga merupakan Ketua DPC PDI Perjuangan Kaimana, Matias Mairuma didampingi Wakil Ketua Hardiman dan Sekretaris Yohanes Dasantos.
Ketua Panitia Pendaftaran, Matias Mairuma kepada wartawan menjelaskan, DPC PDI Perjuangan Kaimana membuka ruang bagi siapa saja yang ingin mendaftar sebagai Bakal Calon Bupati maupun Bakal Calon Wakil Bupati melalui PDI Perjuangan.
Dijelaskan, tahapan pendaftaran dan penjaringan akan berlangsung hingga 7 Mei 2024, untuk selanjutnya sesuai batas waktu yang diberikan, hasil penjaringan harus sudah dilaporkan ke DPP PDI Perjuangan pada bulan Mei 2024.
“Sesuai tugas yang diberikan oleh ketua umum, hari ini kami DPC PDIP Kaimana mulai melakukan tahapan pendaftaran dan penjaringan bakal calon. Kalau kita lihat perkembangan di seluruh DPC dan DPD juga ini sementara berproses. Kami bahkan dikasih time limit bahwa sebelum akhir bulan Mei, proses yang kami lakukan ini harus sudah dilaporkan ke DPP,” terang mantan Bupati Kaimana dua periode ini.
Menurutnya, di hari pertama tahapan pendaftaran dan penjaringan, sudah ada tiga bakal calon diwakili tim kerjanya masing-masing yang mengambil formulir persyaratan. Ketiganya adalah Jonmer Busira, Zakarias Fenetiruma dan Hasan Achmad.
“Khusus hari ini dan besok, calon yang berminat mendaftar wajib mengambil formulir persyaratan. Selanjutnya kami akan komunikasikan soal waktu pendaftaran untuk mengantisipasi jangan sampai ada bakal calon yang saat mendaftar datang dengan massa,” ujarnya.
Dijelaskan pula, pihaknya sudah melakukan komunikasi dan koordinasi dengan Polres Kaimana terkait pengamanan pada saat pendaftaran untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan. |RED|
KAIMANA NEWS Media Informasi Publik