KAIMANANEWS.COM – Kantor Imigrasi Kelas II Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Sorong menggelar Rapat Koordinasi Tim Pengawas Orang Asing (Timpora) Tahun 2024 di Kabupaten Kaimana.
Kegiatan yang dihelat di Grand Papua Hotel di buka oleh Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sorong, Daud Randa Payung, S.T dengan melibatkan instansi terkait dan seluruh pemangku kepentingan di Kabupaten Kaimana.
Pada kesempatan itu Kepala Imigrasi Kelas II TPI Sorong mengatakan, Rakor Timpora ini merupakan suatu wadah untuk saling mengenal serta berkoordinasi karena Kabupaten Kaimana merupakan wilayah kerja Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sorong.
Menurutnya, Kabupaten Kaimana dikenal dengan sejumlah kekayaan alam yakni beberapa spot wisata dan hasil ikan yang melimpah.
Diharapkan, melalui rapat koordinasi ini, pihaknya bisa membentuk suatu timpora dan anggotanya di Kabupaten Kaimana, sehingga bisa membantu melaporkan dan memberikan informasi tentang adanya kegiatan orang asing, baik yang bekerja disini maupun wisatawan yang berkunjung ke Kaimana.
“Jadi Tim Pengawasan Orang Asing adalah tim yang terdiri dari instansi atau lembaga pemerintah mempunyai tugas dan fungsi terkait keberadaan dan kegiatan orang asing ” tegasnya.
Ia berharap, dengan adanya Timpora di wilayah ini, adanya sinergitas yang baik antara Pemkab Kabupaten Kaimana dan stakeholder terkait.
“Untuk membantu memberikan informasi tentang status dan keberadaan orang asing di Kabupaten Kaimana, baik yang bekerja maupun berwisata, demi Keutuhan Negara Republik Indonesia (NKRI),” tutupnya.
Hadir dalam kegiatan itu, Perwakilan Polres, Kejaksaan, Kesbangpol, Bin Pos Kaimana, Kodim 1804, Lanal, PTSP, Pariwisata, Dukcapil, Bea cukai, UPP Kelas III, Syahbandar Kaimana dan Badan Intelijen Strategis dan tamu lainnya. |lau|