Home / Berita Utama / Gugus Tugas Reforma Agraria Kaimana Terbentuk

Gugus Tugas Reforma Agraria Kaimana Terbentuk

Bagikan Artikel ini:

KAIMANANEWS.COM- Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) RI, Dr. Surya Tjandra, S.H,LL.M sebelum bertolak ke Jakarta pada Rabu (27/10/2021), menyempatkan diri memimpin Rapat Gugus Tugas Reforma Agraria Kabupaten Kaimana.

Rapat yang digelar di Grand Papua Hotel Kaimana ini bertujuan menindaklanjuti pembentukan gugus tugas reforma agraria serta untuk menyamakan persepsi dan sinkronisasi program Kementerian ATR/BPN dengan rencana tata ruang wilayah Kabupaten Kaimana.

Hadir dalam rapat dimaksud, Bupati Kaimana Freddy Thie yang sekaligus membuka rapat, Kepala Kantor Wilayah BPN Papua Barat Fredy A. Kolintama, jajaran Kantor Pertanahan Kabupaten Kaimana, serta sejumlah Pimpinan OPD Lingkup Pemkab Kaimana.

Rapat ini sendiri mengambil tema “Reforma agraria sebagai upaya penataan kembali pengusahaan dan pemilikan tanah dalam rangka menciptakan keadilan melalui pengaturan pengusahaan dan pemanfaatan tanah untuk kemakmuran masyarakat Kabupaten Kaimana.”

Baca Juga:  Gubernur Papua Barat: Hasil CPNS 2018 Harus Diumumkan Tahun Ini

Wamen ATR/BPN Surya Tjandra dalam sambutannya mengatakan, penataan struktur penguasaan, pemilikan, penggunaan dan pemanfaatan tanah perlu dilakukan oleh Pemerintah Daerah sebelum melaksanakan program atau kegiatan pembangunan mengingat status kepemilikan tanah ada bermacam-macam.

“Status kepemilikan tanah itu ada macam-macam, ada yang tanah ulayat, tanah adat. Ada yang bisa ditransaksikan atau dijual belikan dan ada yang tidak boleh. Cuma selama ini tidak ada pemetaan, sehingga terkadang menimbulkan masalah karena statusnya yang tidak jelas,” ujarnya.

Wamen juga menginformasikan bahwa pemetaan tanah adat pada tujuh wilayah adat se-Papua dan Papua Barat menjadi salah poin penting yang didorong masyarakat adat Papua dalam konferensi besar yang dilaksanakan di Kabupaten Kaimana. Dan program ini masuk dalam RPJMN (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional).

Baca Juga:  Puluhan Nakes Perwakilan Puskesmas dan RSUD Ikut Pelatihan BTCLS

“Konferensi masyarakat adat yang dilaksanakan secara istimewa di Kabupaten Kaimana ini salah satu poinnya adalah mereka ingin mendorong kerjasama antara pemerintah daerah, ATR/BPN dan masyarakat dalam melakukan pemetaan partisipatif terhadap wilayah adat di seluruh Papua dan Papua Barat. Dan ini masuk dalam RPJMN,” terang Surya Tjandra.

Dalam rapat ini, tampak Bupati Kaimana dan sejumlah Pimpinan OPD memberikan gambaran singkat terkait rencana tata ruang wilayah Kabupaten Kaimana, yang didalamnya mencakup rencana kawasan kota baru dan kawasan pengembangan kota di daerah Tanggaromi. |RED|KN1|


Bagikan Artikel ini:

Check Also

Fraksi Demokrat DPRK Kaimana: Berdayakan Tenaga Kerja Lokal Dalam Pekerjaan Fisik APBD 2026

Bagikan Artikel ini: KAIMANANEWS.COM – Ketua Fraksi Demokrat DPRK Kaimana, Emanuel Rahail menyarankan kepada pihak …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *