
KAIMANANEWS.COM – Badan Pengurus Daerah (BPD) Kamar Adat Pengusaha Papua (KAPP) Kabupaten Kaimana menggelar rapat pimpinan (Rapim) bertempat di Sekretariat KAPP, Jalan Perindustrian, Kelurahan Kaimana, Sabtu (28/3/2026).
Ketua BPD KAPP Kaimana, Moh. Ali Werfete usai rapat menjelaskan, rapat pimpinan ini digelar untuk membahas tindaklanjut dari adanya respon Pemerintah Kabupaten Kaimana untuk memberikan paket pekerjaan yang bersumber dari dana Otsus kepada pengusaha Papua.
“Rapim Kamar Adat Pengusaha Papua pada hari ini kita bahas terkait respon Pemerintah Kabupaten Kaimana kepada pengusaha pengusaha Papua terkait paket pekerjaan yang bersumber dari dana otonomi khusus Papua Kabupaten Kaimana,” ungkapnya.

Berdasarkan hasil rapat, dirinya menghimbau kepada para kontraktor Orang Asli Papua (OAP) yang ada di Kabupaten Kaimana untuk melapor dan mendaftarkan nama perusahaan ke Sekretariat KAPP Kaimana.
Pendaftaran lanjutnya, dibuka mula 30 Maret 2026 dan ditutup pada 5 April 2026. Pendaftaran diperlukan agar DPD KAPP Kaimana memiliki data yang pasti terkait nama perusahaan dan kontrak asli Papua yang ada di Kabupaten Kaimana.
“Oleh sebab itu dihimbau kepada saudara-saudara kontraktor OAP yang berdomisili di Kabupaten Kaimana agar segera melaporkan diri dan mendaftarkan nama perusahaan pada Sekretariat KAPP Kabupaten Kaimana di Jalan Perindustrian. Waktu pendaftaran dimulai Senin 30 Maret dan penutupannya 5 April 2026,” ujar Ketua KAPP Kaimana.
Ia juga mengatakan, hasil rapat pimpinan dan data nama perusahaan dan kontraktor OAP nantinya akan disampaikan kepada Pemerintah Kabupaten Kaimana. “Nanti akan kami bawa ke Pemerintah Daerah agar menjadi perhatian,” pungkasnya. |isw|















KAIMANA NEWS Media Informasi Publik