
KAIMANANEWS.COM- Setelah melewati pembahasan yang cukup alot baik antara Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dengan Badan Anggaran (Banggar) DPRD, maupun antara OPD dengan Komisi Dewan, akhirnya rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD 2023 disetujui.
Persetujuan terhadap rancangan KUA-PPAS APBD Kabupaten Kaimana Tahun 2023 ini berlangsung dalam Rapat Paripurna DPRD yang dipimpin Ketua DPRD Kaimana, Irsan Lie, Kamis (26/1/2023) malam.
Ketua DPRD Kaimana, Irsan Lie dalam sambutan pengantar sidang menyebut, besaran anggaran yang telah difinalisasi oleh Banggar DPRD dan TAPD adalah; Pendapatan sebesar Rp.1.243.868.238.458; Belanja sebesar Rp.1.340.571.752.637; Penerimaan Pembiayaan sebesar Rp.98.758.514.179; Pengeluaran Pembiayaan sebesar Rp. Rp.2.055.000.000; Pembiayaan Netto sebesar Rp.96.703.514.179.
DPRD meminta agar kesepakatan KUA-PPAS Tahun 2023 ini tetap memperhatikan dan berupaya secara maksimal terhadap capaian kinerja, sasaran dan plafon anggaran sementara untuk masing-masing program dan kegiatan.
Sementara Bupati Kaimana, Freddy Thie pada kesempatan yang sama menyampaikan terima kasih kepada DPRD Kaimana yang telah bersama-sama dalam rangkaian proses penyusunan KUA-PPAS hingga ditandatanganinya.
“Semoga dengan nota kesepakatan ini, Prioritas Plafon Anggaran Sementara Kabupaten Kaimana tahun 2023 yang telah dihasilkan dapat mewujudkan Kaimana Maju, Adil dan Sejahtera,” ujar Bupati.
Sesuai jadwal, Jumat (27/1/2023) DPRD akan menggelar rapat paripurna pembahasan, pengesahan dan persetujuan terhadap Ranperda APBD Tahun 2023. |RED|
KAIMANA NEWS Media Informasi Publik