
KAIMANANEWS.COM- Secara keseluruhan belanja daerah Tahun Anggaran 2023 dialokasikan sebesar Rp.1.340.571.752.637. Sementara pos pendapatan daerah ditargetkan sebesar Rp.1.243.868.238.458 dan pembiayaan untuk menutupi defisit sebesar Rp.96.703.514.179.
Penyusunan Ranperda APBD Tahun 2023 ini telah mempertimbangkan kewajiban-kewajiban yang sudah digariskan oleh Pemerintah Pusat dan Pemerintah Provinsi, serta kebutuhan-kebutuhan lain yang mengikat dan mendesak yang harus dilaksanakan oleh Pemerintah Daerah.
Demikian pengantar nota keuangan APBD Kabupaten Kaimana Tahun 2023 yang disampaikan Bupati Kaimana, Freddy Thie dalam Rapat Paripurna DPRD Kaimana tentang Penetapan dan Pengesahan serta Persetujuan RAPBD Tahun 2023, Jumat (27/1/2023).
Rapat yang digelar di Ruang Paripurna DPRD Kaimana ini, dibuka secara resmi oleh Ketua DPRD Irsan Lie, didampingi Wakil Ketua I Jaquilina Claudia dan Wakil Ketua II Kasir Sanggei, serta dihadiri belasan anggota DPRD.
Bupati Freddy Thie lebih lanjut mengatakan, Rancangan APBD Tahun 2023 untuk mendukung visi dan misi daerah yang pada tahun 2023 mengusung tema “Pengembangan dan peningkatan daya saing pariwisata, pengembangan pusat pertumbuhan ekonomi baru di distrik melalui pembangunan sentra ekonomi, pengembangan arus pelayaran dan perluasan akses transportasi lokal, serta pengembangan hub energi.”
Bupati berharap, rancangan Peraturan Daerah APBD Tahun 2023 yang diajukan ini, dapat dibahas dan mendapat persetujuan DPRD Kabupaten Kaimana.
Turut hadir dalam kegiatan ini, jajaran Forkopimda Kabupaten Kaimana, Sekretaris Daerah, Drs. Donald R. Wakum bersama para Asisten dan Pimpinan OPD, serta tamu undangan lainnya. |RED|
KAIMANA NEWS Media Informasi Publik