
KAIMANANEWS.COM – Kepala Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan Usaha Mikro Kecil Menengah (Perindagkop UMKM) Kabupaten Kaimana, Baren Tumanat, S.E., M.M menyampaikan apresiasi kepada jajaran Kantor Pertanahan Kabupaten Kaimana atas dukungannya dalam program pemberdayaan masyarakat.
Ia berterima kasih Kantah Kabupaten Kaimana melalui Program Reforma Agraria siap bekerja sama melakukan pendampingan usaha masyarakat di dua kampung yakni Kampung Coa dan Kampung Trikora.
Baren Tumanat menyampaikan ini saat menghadiri rapat pemantapan rencana aksi jelang penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) program reforma agraria pendampingan usaha masyarakat tahun 2027 yang digelar Kantor Pertanahan Kaimana, Rabu (29/7/2026).
Ia mengatakan, kerja sama antar instasi dan masyarakat sangat diperlukan dalam rangka bagaimana memberdayakan masyarakat, terlebih khsusus di Kampung Coa dan Trikora yang menjadi leading sektor dari program pertanahan.
“Ini baik sekali untuk kita sama-sama melihat isi perjanjian kerja sama sebelum ditandatangani sehingga kitab isa tahu tanggungjawab kita masing-masing. Apa yang akan menjadi tanggung jawab kelompok usaha dan OPD teknis yang nanti menjadi mitra kerja,” ujarnya.
Dikatakan, melalui kerja sama nantinya, diharapkan upaya peningkatan taraf hidup masyarakat di dua kampung, melalui penguatan sektor-sektor ekonomi dapat tercapai.
“Sehingga dalam PKS itu harus ada yang kita sepakati, contohnya UMKM yang terlibat disitu, jenis-jenis usaha apa yang perlu kita kembangkan dan menjadi tanggung jawab bersama. Tujuan dari kerja kita ini kan bagaimana memberdayakan masyarakat kita disetiap wilayah terlebih khusus di Kampung Coa dan Trikora yang menjadi leading sektor dari program pertanahan,” ujarnya. |isw|
KAIMANA NEWS Media Informasi Publik