Home / Berita Utama / Kajati PB Dorong Kejari Kaimana Perkuat Kerja Sama dengan Kepolisian, PN dan Lainnya

Kajati PB Dorong Kejari Kaimana Perkuat Kerja Sama dengan Kepolisian, PN dan Lainnya

Bagikan Artikel ini:

KAIMANANEWS.COM – Kepala Kejaksaan Tinggi Papua Barat, Basuki Sukardjono, S.H., M.H dalam kunjungan kerjanya ke Kaimana meminta Kejaksaan Negeri Kaimana memperkuat koordinasi dan kerja sama dengan Kepolisian, Pengadilan Negeri, Pemerintah Daerah, Instansi Vertikal, serta para pemangku kepentingan lainnya.

Kajati mengatakan, kolaborasi yang baik antar instansi dinilai memiliki peran penting dalam mewujudkan penegakan hukum yang profesional, meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, serta mendukung upaya pencegahan dan penanganan berbagai permasalahan hukum di wilayah Kabupaten Kaimana.

Baca Juga:  OPD Wajib Cantumkan Indikator Capaian Program Dalam Dokumen RKA 2018

Selain itu, Kajati juga menekankan pentingnya memperkuat koordinasi internal antarbidang sebagai fondasi utama dalam mendukung keberhasilan organisasi.

“Sinergi yang baik di lingkungan internal diharapkan mampu menciptakan pelaksanaan tugas yang lebih efektif, terintegrasi, dan responsif terhadap berbagai dinamika penegakan hukum,” ujarnya.

Baca Juga:  Atraksi Bela Diri Sejumlah Paguyuban Warnai Upacara HUT Kemerdekaan RI 77

Kunjungan kerjanya Kajati dan rombongan di Kejaksaan Negeri Kaimana berlangsung lancar dan penuh suasana kekeluargaan. Selain menjadi momentum evaluasi terhadap pelaksanaan tugas dan fungsi organisasi, kunjungan ini juga semakin mempererat hubungan koordinasi antara Kejaksaan Tinggi Papua Barat dengan Kejaksaan Negeri Kaimana dalam mewujudkan institusi Kejaksaan yang modern, adaptif, profesional, bermartabat dan terpercaya. |rls|


Bagikan Artikel ini:

Check Also

Buka Kegiatan Advokasi Puspaga, Bupati Kaimana: Orang Tua Harus Jadi Pelindung Pertama Anak

Bagikan Artikel ini: KAIMANANEWS.COM – Bupati Kaimana, Drs. Hasan Achmad, M.Si, Jumat (11/9/2026) membuka secara …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *