Home / Berita Utama / OPD Wajib Cantumkan Indikator Capaian Program Dalam Dokumen RKA 2018

OPD Wajib Cantumkan Indikator Capaian Program Dalam Dokumen RKA 2018

Bagikan Artikel ini:

 

KAIMANANEWS.COM Pemerintah Kabupaten Kaimana mulai tahun anggaran 2018, akan memaksimalkan pengelolaan program kegiatan yang terfokus pada peningkatan kesejahteraan hidup masyarakat. Untuk mencapai ini, setiap program kegiatan harus disertai indikator capaian yang jelas dan terukur.

Kepada wartawan Bupati Kaimana, Drs. Matias Mairuma menyampaikan ini, usai bertemu Tim Ekspedisi Lengguru Tahun 2017 di Gedung Pertemuan Krooy,  Senin (20/11).

Dikatakan, indikator capaian program dimaksud, harus dimuat dalam dokumen RKA (Rencana Kerja Anggaran) setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD), sehingga memudahkan OPD itu sendiri, mengecek perkembangannya, untuk selanjutnya melakukan evaluasi dan perbaikan apabila hasillnya kurang maksimal.

Dijelaskan, RKA setiap OPD pada Tahun 2018, harus mengacu pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Kaimana Tahun 2016-2021.

Baca Juga:  Kapolres Kaimana Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Tahun 2026

Dalam RPJMD dimaksud lanjut orang nomor satu Kaimana ini, sudah ditetapkan arah kebijakan pembangunan, yang wajib dijadikan dasar pijak bagi OPD dalam menyusun RKA tahunan. Setelah disesuaikan dengan arah kebijakan pembangunan daerah, program kegiatan yang akan diusulkan, harus disertai indikator capaian yang jelas dan terukur.

“Program pengembangan pala misalnya, sebelum turun ke masyarakat, harus tetapkan dulu kelompok sasarannya siapa, di kampung mana, dan siapa saja penerima pala itu. Jangan asal lepas saja, karena kalau itu dilakukan sampai kapan pun kemiskinan akan terus berjalan. Setiap program yang diturunkan ke masyarakat, harus benar-benar membawa manfaat,” ujar Bupati.

Baca Juga:  Safari Natal di Wilayah Distrik Kaimana, Bupati Pesan Tinggalkan Kebiasaan Buruk

Lebih jauh mantan penggiat LSM ini mengatakan, perencanaan program harus pula dilakukan secara sistimatis, yang disesuaikan dengan kebutuhan dan kondisi riil di lapangan. OPD tegasnya, tidak boleh lagi mengusulkan program kerja dengan sistim coba-coba, tetapi program yang diusulkan harus berdasarkan kebutuhan masyarakat.

“Cukup sudah bohongi rakyat dengan program kegiatan yang sifatnya coba-coba. Mari kita belajar bekerja dengan jujur untuk kemaslahatan hidup orang banyak. Selama ini perencanaan APBD masih tetap menggunakan gaya yang sama. Kita coba ubah dia untuk disesuaikan dengan kondisi saat ini,” pungkasnya. (bel)


Bagikan Artikel ini:

Check Also

Juli Hingga Oktober, Papua Barat Berlakukan Pengurangan dan Penghapusan Sanksi Administrasi Pajak Ranmor

Bagikan Artikel ini: KAIMANANEWS.COM – Kepala Kantor UPT Samsat Kaimana, Andy Kusuma menegaskan bahwa Pemerintah …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *