Home / Berita Utama / Senin 28 Juni, KPK Tinjau Kembali Kasus Dana Bansos Haji Kaimana

Senin 28 Juni, KPK Tinjau Kembali Kasus Dana Bansos Haji Kaimana

Bagikan Artikel ini:

KASUS dana Bansos Haji Kabupaten Kaimana Tahun 2012 yang pada sidang Pra Peradilan di Pengadilan Negeri Kaimana beberapa pekan lalu dimenangkan oleh AS dan AHK akan disupervisi atau ditinjau kembali oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Iya benar akan disupervisi langsung oleh KPK. Tujuannya untuk melihat kembali sudah sejauh mana penanganan kasus ini oleh Polres Kaimana karena ini kasus yang paling lama,” ungkap Kapolres Kaimana, AKBP Iwan P. Manurung, SIK, Kamis (24/6/2021).

Baca Juga:  Tertib Administrasi Pertanahan, Kantah Kaimana Sosialisasi Akun Mitra Instansi Pemerintah

Dikatakan, supervisi akan dilakukan di Jakarta, dimana dari  pihak Polres Kaimana akan dihadiri oleh Kasat Serse dan penyidik.

“Kalau ada yang kurang akan diarahkan dan diberi petunjuk. Yang hadir nnati dari Reskrim dan penyidik,” ujar Kapolres usai menghadiri launching UPTD Pengelolaan Sampah terpadu di Dinas Lingkungan Hidup Kaimana.

Baca Juga:  Ciptakan Kampung Modern, Pemerintah Distrik Kambrauw akan Gelar Lomba

Sementara Kasat Reskrim Polres Kaimana, AKP Seno Hartono ketika dihubungi via Whatshapp mengatakan, pihaknya saat ini sementara berada di Jakarta karena sesuai jadwal supervisi dengan KPK akan dilaksanakan Senin 28 Juni 2021.

“Saat ini kami sedang berada di Jakarta. Rencananya hari Senin 28 Juni 2021 akan dilakukan supervisi dengan KPK,” terangnya singkat. |DAR|KN1|


Bagikan Artikel ini:

Check Also

Kantah Kaimana dan BPN PB Sambangi Kantor Distrik Kaimana, Koordinasi Kegiatan Neraca Penatagunaan Tanah

Bagikan Artikel ini: KAIMANANEWS.COM – Kantor Pertanahan Kabupaten Kaimana bersama tim dari Kantor Wilayah Badan …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *