
KAIMANANEWS.COM – Dalam upaya mendukung tertib administrasi pertanahan serta optimalisasi pengelolaan aset milik pemerintah, Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran Kantor Pertanahan Kabupaten Kaimana melaksanakan kegiatan Sosialisasi Akun Mitra Instansi Pemerintah yang dirangkaikan dengan Inventarisasi Tanah Aset Pemerintah, Rabu (1/7/2026).
Sosialisasi yang digelar di Ruang Rapat Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Kaimana ini dibuka Kepala Kantor Pertanahan Kaimana, Yuli Randa, S.SiT. Diundang hadir dalam kegiatan ini, Kejaksaan Negeri Kaimana, TNI Kodim Kaimana, Polres Kaimana, UPBU Utarom, UPP Kaimana, Kantor Kemenag Kaimana, BPKAD, serta Dinas Pertanahan dan Kawasan Pemukiman Kaimana.
Kegiatan ini sendiri bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada instansi pemerintah mengenai pemanfaatan Akun Mitra Instansi Pemerintah sebagai sarana dalam mendukung pelayanan pertanahan yang lebih mudah, cepat, efektif, dan transparan.

Selain itu, kegiatan ini juga menjadi wadah koordinasi dalam pelaksanaan inventarisasi tanah aset pemerintah guna memperoleh data yang lengkap, valid, dan akurat sebagai dasar pengamanan serta penataan aset negara/daerah.
Melalui inventarisasi yang dilakukan, diharapkan seluruh bidang tanah aset pemerintah dapat teridentifikasi dengan baik, baik dari aspek data fisik maupun data yuridis, sehingga dapat mendukung percepatan proses sertipikasi aset pemerintah serta meminimalisasi potensi sengketa maupun permasalahan pertanahan di kemudian hari.
Kegiatan ini juga menjadi bentuk komitmen Kantor Pertanahan Kabupaten Kaimana dalam memperkuat sinergi dan kolaborasi dengan seluruh instansi pemerintah guna mewujudkan pengelolaan aset yang tertib administrasi, memiliki kepastian hukum, serta mendukung tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berkelanjutan.
Melalui semangat kolaborasi dan pelayanan yang profesional, Kantor Pertanahan Kabupaten Kaimana terus berkomitmen memberikan pelayanan pertanahan yang berkualitas serta mendukung terwujudnya pengamanan aset pemerintah demi sebesar-besarnya kepentingan masyarakat dan pembangunan daerah. |rls|red|

KAIMANA NEWS Media Informasi Publik