
KAIMANANEWS.COM – Masyarakat RT 7 Kewo, Kampung Urubika, Distrik Yamor meminta agar Kewo segera ditetapkan sebagai kampung definitif.
Hal ini disampaikan langsung oleh tokoh masyarakat Yam Permenas mewakili seluruh warga Kewo kepada DPRK Kaimana yang berkunjung ke wilayah tersebut, Rabu (28/5/2025).
Terkait permintaan ini, Ketua DPRK Kaimana Robi Daud Samangun yang memimpin langsung kunjungan kerja DPRK tersebut mengatakan, akan melanjutkan aspirasi tersebut kepada Pemerintah Kabupaten Kaimana.
Dikatakan, pembentukan kampung baru atau pun peningkatan status kampung persiapan menjadi definitif sudah diatur undang-undang, sehingga prosesnya harus sesuai tahapan. Namun meski demikian, aspirasi masyarakat ini tetap disampaikan kepada pemerintah daerah.
“Aspirasi seperti apapun dari masyarakat akan kita lanjutkan, walaupun kita tahu pembentukan kampung atau peningkatan status kampung persiapan menjadi definitif itu ada aturannya dan Pemerintah Kaimana ada di tahap itu sekarang. Tapi bagaimana pun suara masyarakat ini akan tetap kita sampaikan ke pemerintah daerah,” ujar Robi Samangun.
Ia berharap agar pembentukan kampung baru atau peningkatan statusnya menjadi kampung definitif di Kabupaten Kaimana berjalan sesuai tahapan yang sudah ditetapkan. |isw|
KAIMANA NEWS Media Informasi Publik