
KAIMANANEWS.COM – Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) Kampung Trikora yang pembangunan gerainya telah rampung 100 persen akan diverifikasi dan divalidasi (Verval) untuk selanjutnya akan dioperasikan sesuai fungsi dan tujuan pendiriannya.
Verifikasi dan validasi akan dilakukan oleh tim yang dipimpin Sekda Kaimana dibantu Kepala Dinas Perindagkop UMKM selaku Wakil Ketua, serta anggota Kepala Inspektorat Kaimana, Kepala Dinas PMK, Kepala Dinas PUPR, Kepala Dinas Pertanahan dan Bidang Aset BPKAD Kaimana.
Kepala Dinas Perindagkop UMKM Kaimana, Baren Tumanat, S.E., M.M menyampaikan ini usai rapat koordinasi tim yang digelar di Kantor Dinas Perindagkop, Senin (21/9/2026).
Menurut Baren, dalam rapat yang turut dihadiri Kepala Distrik Kaimana dan Kepala Kampung Trikora, serta Kodim 1804 selaku pelaksana pembangunan gerai, disepakati bahwa verifikasi dan validasi akan mulai dilaksanakan Selasa 22 September 2026 di Lokasi KDMP Kampung Trikora.

Verifikasi dan validasi gerai Koperasi Desa Merah Putih ini bertujuan untuk memastikan kesesuaian antara dokumen administrasi, spesifikasi perencanaan, dan kondisi fisik bangunan di lapangan.
“Rapat tadi terkait pemanfaatan Koperasi Desa Merah Putih Kampung Trikora yang bangunannya sudah rampung beberapa waktu lalu oleh pihak Kodim Kaimana. Sebelum difungsikan nanti tim akan melakukan verifikasi dulu lalu dilaporkan ke Kementerian Koperasi, mungkin dari situ gerai koperasi ini baru bisa difungsikan,” terang Baren.
Dijelaskan, yang dibahas dalam rapat adalah berkaitan dengan waktu pelaksanaan verifikasi, yang berdasarkan kesepakatan akan dimulai Selasa 22 September. “Jadi tim akan melakukan verifikasi di lokasi KDMP Kampung Trikora,” ujarnya.
Ia berharap, hasil verifikasi nantinya dapat langsung ditindaklanjuti oleh pihak Kementerian, sehingga koperasi bisa difungsikan. “Harapan kami ketika selesai verifikasi, gerai koperasi tersebut bisa digunakan dan aktivitas koperasi bisa berjalan dengan segala baik sesuai yang diharapkan,” pungkasnya. |isw|
KAIMANA NEWS Media Informasi Publik