
KAIMANANEWS.COM – Sebagai bentuk kesiapsiagaan dalam menghadapi potensi kebakaran hutan dan lahan di wilayah hukum Polres Kaimana, Satuan Samapta Polres Kaimana menghadirkan sebuah inovasi dengan memodifikasi mobil dinas Samapta menjadi kendaraan pemadam kebakaran hutan dan lahan (Damkarhutla) sederhana.
Inovasi tersebut dilakukan sebagai langkah cepat dan responsif dalam membantu penanganan apabila terjadi Karhutla, khususnya pada lokasi yang membutuhkan mobilitas tinggi serta akses penanganan awal terhadap titik api.
Kendaraan hasil inovasi Satuan Samapta tersebut dilengkapi dengan sarana pendukung pemadaman api sehingga dapat digunakan oleh personel untuk melakukan penanganan awal sebelum mendapatkan dukungan dari instansi terkait.
Inovasi ini mendapat perhatian langsung dari Kapolres Kaimana AKBP Satria Dwi Dharma, S.I.K.,M.H bersama Wakapolres Kaimana Kompol Alexander M Hehalatu, S.H., M.M., M.H., Kabag Ops AKP Wisran Litiloly,S.H.,M.H dan Kabag SDM Polres Kaimana Kompol Ferdinan Mardi yang meninjau langsung kendaraan tersebut, Senin (21/9/2026).

Dalam peninjauan tersebut, pimpinan Polres Kaimana melihat secara langsung kesiapan kendaraan dan sarana yang telah disiapkan Satuan Samapta untuk mendukung tugas kepolisian dalam penanggulangan Karhutla.
Kapolres Kaimana mengapresiasi inovasi yang dilakukan personel Satuan Samapta sebagai bentuk kreativitas dan kepedulian dalam meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi bencana kebakaran hutan dan lahan.
“Kendaraan ini diharapkan dapat mendukung kecepatan personel dalam melakukan penanganan awal ketika terjadi Karhutla. Yang paling penting adalah kesiapsiagaan, kecepatan bertindak dan sinergitas dengan seluruh pihak terkait,” ujar Kapolres Kaimana.
Melalui inovasi tersebut, Polres Kaimana berkomitmen untuk terus meningkatkan kesiapsiagaan personel dan sarana prasarana dalam menghadapi Karhutla, sekaligus mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan serta tidak melakukan pembukaan lahan dengan cara membakar. |rls|
KAIMANA NEWS Media Informasi Publik