
KAIMANA- Wakil Bupati Kaimana, Ismail Sirfefa, meminta seluruh Pimpinan OPD dalam Lingkup Pemkab Kaimana untuk selain mendisiplinkan diri sendiri, juga harus bisa mendisiplinkan bawahannya. Jika ada pegawai yang malas masuk kantor, segera diberikan peringatan sesuai aturan yang berlaku.
Wabup menegaskan ini saat dikonfirmasi terkait sikap pimpinan daerah terhadap sejumlah pegawai yang diketahui tidak masuk kantor tetapi lancar menerima gaji dan tidak penah diberikan teguran.
Dijelaskan, pemberian sanksi yang diawali teguran lisan maupun tertulis kepada bawahan, tidak bisa dilakukan langsung oleh kepala daerah, tetapi pimpinan OPD masing-masing sudah diberikan kewenangan oleh undang-undang untuk melakukannya.
Namun jika pimpinan OPD tidak mampu melakukannya, tegasnya Kamis (29/11), maka yang bersangkutan akan dikenakan sanksi, karena melindungi bawahan yang tidak patuh pada aturan kepegawaian.
“Dari sisi aturan, pimpinan OPD-nya yang harus memberikan teguran secara lisan, kemudian ada teguran tertulis. Kami peringatkan mereka yang sejak kepemimpinan kami belum mau masuk kantor, kami akan panggil pimpinan OPD-nya. Kalau tidak bisa ambil tindakan, pimpinan OPDnya akan kami berikan sanksi,” tegas Wabup.
Lebih jauh orang nomor dua lingkup Pemkab Kaimana ini mengajak ASN untuk tingkatkan disiplin dan etos kerja. ‘’Kami berharap ASN semakin dewasa dalam berpikir dan bertindak. Tidak perlu lagi diarahkan, karena tugas dan tanggungjawab ASN itu sudah diatur dalam undang-undang,” ujarnya usai memimpin pengambilan sumpah janji ASN Formasi Tahun 2015. (IWI)
KAIMANA NEWS Media Informasi Publik