Home / Berita Utama / Sekda Rita Peringatkan Para Kepala Distrik di Kaimana, Stop Buka Kantor di Kota

Sekda Rita Peringatkan Para Kepala Distrik di Kaimana, Stop Buka Kantor di Kota

Bagikan Artikel ini:

KAIMANANEWS.COM Tradisi meninggalkan tempat tugas, dan membuka kantor distrik di kota, yang dilakukan sejumlah kepala distrik dan staf selama ini, kembali disoroti Sekda Kaimana, Rita Teurupun, S.Sos. Saat tampil membuka pelatihan penyusunan analisis jabatan dan analisis beban kerja, Selasa (14/11), Sekda meminta agar kebiasaan ini harus dihentikan.

Ia perintahkan para kepala distrik dan staf untuk segera kembali ke tempat tugas masing-masing dan tidak boleh lagi membuka kantor distrik di kota. Seluruh kegiatan administrasi pemerintahan, maupun pelayanan kepada masyarakat, wajib dilaksanakan di kantor distrik yang telah dibangun disetiap ibukota distrik.

“Selesai penyusunan RKA, segera tinggalkan kota dan kembali ke distrik untuk bekerja. Tidak boleh lagi ada kepala distrik yang buka kantor di kota. Semua aktivitas pemerintahan distrik, baik terkait administrasi maupun lainnya, harus dikerjakan di kantor distrik yang sudah tersedia disetiap ibukota distrik,” tegas Sekda.

Baca Juga:  Tempatkan Diri Sebagai 100% Warga Bangsa dan 100% Katolik

Pembina Korpri Kaimana ini lebih jauh mengatakan, dengan tugas pokok dan fungsi yang diemban lanjut Sekda, kepala distrik harusnya bisa tampil sebagai manager yang mampu mengarahkan dan memberi contoh kepada bawahan maupun aparat kampung, tentang bagaimana menata administrasi pemerintahan dan memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat.

Selain itu, Sekda juga berharap para kepala distrik mampu melakukan analisis beban kerja, sehingga disamping melaksanakan tugas administrasi pemerintahan, pelayanan kepada masyarakat juga tetap berjalan. Karena apabila dua hal ini dilakukan dengan baik lanjut Sekda, maka imeg negativ masyarakat tentang kinerja pegawai yang kurang bagus selama ini dengan sendirinya dapat ditepis.

“Bagaimana menjadikan Kaimana ini lebih baik juga menjadi tugas dan tanggungjawab pemerintah distrik. Saya mengajak kita semua untuk bekerja dengan hati membangun Kaimana. Kalau ini bisa kita lakukan, maka imeg masyarakat tentang buruknya kinerja ASN selama ini bisa kita tepis,” ujar Sekda.

Baca Juga:  Pengumuman Hasil Seleksi CPNS Menunggu Keputusan Panselnas

Menutup arahannya, Sekda kembali mengingatkan bahwa Pemerintah Kabupaten Kaimana akan memperketat sistim pengawasan terhadap kinerja ASN. Setiap pegawai pemerintah, dari kota hingga distrik wajib berada di kantor pada jam yang sudah ditentukan.

“Yang dari distrik, selesai penyusunan analisis jabatan dan beban kerja, serta input RKA 2018, silahkan menyimpan barang-barang dan kembali ke distrik. Kalau butuh tenaga untuk angkat barang, nanti saya bantu antar bapak-ibu ke distrik. Sampai di sana, karena bapak-ibu sudah terlalu lama tinggal di kota, kita akan perkenalkan ulang kepada masyarakat,” ungkapnya dengan nada kecewa. (bel)


Bagikan Artikel ini:

Check Also

Pemkab Kaimana Gelar Pelatihan Kompetensi Pejabat Pengadaan

Bagikan Artikel ini: KAIMANANEWS.COM – Pemerintah Kabupaten Kaimana melalui Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Sekretariat …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *