Home / Berita Utama / 41 Narapidana Lapas Kelas III Kaimana Dapat Kado HUT RI 76

41 Narapidana Lapas Kelas III Kaimana Dapat Kado HUT RI 76

Bagikan Artikel ini:

SEBANYAK 41 warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Kaimana dapat kado pengurangan masa tahanan (Remisi) pada HUT Kemerdekaan RI ke-76.

Kado HUT RI 76 ini diserahkan Kepala Lapas Kelas III Kaimana, Manuel Yenusi, pada Upacara Pemberian Remisi memperingati HUT RI ke-76 tingkat Lapas Kaimana, Selasa (17/8/2021).

Remisi bagi 41 narapidana ini didasarkan pada Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM RI Nomor: PAS-880.PK.01.05.06 Tahun 2021 tentang Pemberian Remisi Umum Tahun 2021 dan Keputusan Nomor: PAS-876.PK.01.05.06 Tahun 2021 tentang Pemberian Remisi Umum Tahun 2021 kepada Narapidana Terkait Dengan Pasal 34 Peraturan Pemerintah Nomor 99 Tahun 2021.

Baca Juga:  Marsi, Desa Cantik di Kaimana yang Ditetapkan BPS

Adapun besaran remisi yang diterima 41 Narapidana Lapas Kelas III Kaimana dimaksud adalah; remisi 5 bulan sebanyak 3 orang, remisi 4 bulan sebanyak 11 orang, remisi 3 bulan sebanyak 11 orang dan remisi 1 bulan sebanyak 7 orang.

Menkumham RI Yasona Laoly melalui sembutan tertulisnya yang dibacakan Kepala Lapas Kaimana Manuel Yenusi mengatakan, pemberian remisi bukan semata-mata bentuk kemudahan bagi warga binaan pemasyarakatan untuk cepat bebas, tetapi merupakan instrumen dan wahana normatif untuk meningkatkan kualitas pembinaan, mendorong motivasi diri sehingga mempunyai kesempatan, kesiapan dalam proses reintegrasi sosial.

Baca Juga:  Bupati Sebut Butuh Figur Berani Mengisi Kekosongan Jabatan Kadis PMK

Menkumham juga menjelaskan, bertepatan dengan peringatan HUT RI ke-76, Pemerintah memberikan remisi kepada 134.430 orang Narapidana dan Anak, dimana sebanyak 2.491 orang dinyatakan langsung bebas.

Upacara pemberian remisi bagi 41 narapidana Lapas Kaimana ini ditutup acara pose bersama jajaran Lapas dan warga binaan, setelah sempat mengikuti upacara virtual pemberian remisi secara nasuonal  yang digelar Kemenkum HAM RI.

Sebelumnya, dalam rangka menyambut HUT RI ke-76, Lapas Kaimana menggelar aneka lomba internal Lapas, diantaranya; sepak takrauw, gawang mini, catur, gaplek dan tarik tambang. |RED|KN1|


Bagikan Artikel ini:

Check Also

Gaji ke-13 ASN Kaimana Sedang Proses Pencairan, Besarannya Sesuai Gaji Bulan Mei  

Bagikan Artikel ini: KAIMANANEWS.COM – Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Kaimana, …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *