Home / Berita Utama / Penumpang Kapal Wajib Vaksin Kedua dan Booster, Jika Belum Ini Konsekuensinya

Penumpang Kapal Wajib Vaksin Kedua dan Booster, Jika Belum Ini Konsekuensinya

Bagikan Artikel ini:

KAIMANANEWS.COM- Seiring dengan terbitnya peraturan pemerintah terkait aturan perjalanan dalam negeri, PT. Pelni Cabang Kaimana juga akan secara ketat menerapkan aturan wajib vaksinasi kedua dan booster bagi setiap calon penumpang.

Jika masih ada calon penumpang yang belum sempat divaksin atau baru menjalani vaksin pertama namun terdesak untuk berangkat, maka yang bersangkutan wajib menunjukan hasil negatif PCR 3×24 jam atau hasil negatif Antigen 1×24 jam, serta surat keterangan dari dokter rumah sakit milik pemerintah.

Hal ini ditegaskan Kepala PT. Pelni Cabang Kaimana, Surahman, M.Mar.E ketika dikonfirmasi terkait kesiapan Pelni Kaimana dalam menghadapi lonjakan penumpang menjelang Ramadan dan Idul Fitri 1443 Hijriah.

Dikatakan, Pelni akan memberlakukan aturan yang sudah ditetapkan oleh pemerintah. “Persyaratan perjalanan untuk penumpang yang sudah divaksinasi dosis kedua atau ketiga itu tanpa Antigen dan PCR. Jadi penumpang yang sudah vaksin kedua dan booster langsung naik kapal,” ujarnya saat ditemui belum lama ini.

Baca Juga:  19 Hari Jelang Hari Pemilihan, Surat Suara Tiba Kaimana

Sementara calon penumpang yang belum sempat vaksin lanjutnya, wajib melampirkan hasil negatif PCR atau Antigen, serta surat keterangan dari dokter rumah sakit pemerintah terkait alasan belum divaksinasi. Apabila persyaratan ini tidak dilampirkan, maka tidak akan dilayani pencetakan tiket.

“Kalau untuk penumpang orang dewasa atau anak-anak yang baru vaksin dosis pertama atau belum divaksinasi sama sekali harus melampirkan hasil negatif PCR 3×24 jam atau hasil negatif Antigen 1×24 jam. Yang belum divaksin wajib juga melampirkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah terkait alasan apa tidak divaksin. Ini semua harus dilampirkan baru kita melaksanakan pencetakan tiket,” tegasnya.

Baca Juga:  EcoNusa Kembali Gelar Lokakarya Sinergitas Pembangunan Berkelanjutan di Kaimana

Kacab Pelni juga mengatakan, PT. Pelni sudah melakukan kerjasama dengan Peduli Lindungi untuk mendeteksi apakah calon penumpang sudah divaksin atau belum.

“Kita di Pelni ini sudah kerjasama dengan Peduli Lindungi. Jadi manakala KTP diserahkan ke loket dan kita masukan ke sistim, otomatis kita mengetahui apakah seseorang ini sudah divaksin atau belum. Dan kita juga bisa mengetahui vaksin pertama atau vaksin kedua,” bebernya.

Sementara disinggung terkait jumlah kapal yang akan dioperasikan untuk kebutuhan arus mudik dan balik lebaran, Surahman mengatakan, untuk Kaimana masih dilayani 3 kapal yakni KM Nggapulu, KM Tidar dan KM Tatamailau dengan rute sama seperti yang berlaku selama ini. |RED|KN1|


Bagikan Artikel ini:

Check Also

Bagikan Langsung Dana Otsus ke Masyarakat Untuk Biaya Pendidikan dan Kesehatan

Bagikan Artikel ini: KAIMANANEWS.COM – Dana otonomi khusus yang dikucurkan oleh pemerintah pusat untuk Papua …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *