Home / Berita Utama / DLH Kaimana Kunjungi Dapur SPPG, Minta Taati Aturan Pengelolaan Limbah dan Sampah

DLH Kaimana Kunjungi Dapur SPPG, Minta Taati Aturan Pengelolaan Limbah dan Sampah

Bagikan Artikel ini:

KAIMANANEWS.COM – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Kaimana, Kamis (16/4/2026) mengunjungi sejumlah dapur SPPG (Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dalam wilayah Kota Kaimana.

Kunjungan DLH Kaimana ini dipimpin langsung Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Yakob Surbay didampingi Kepala Bidang Tata Lingkungan, Lorentinus Riwu, serta pihak UPTD Persampahan dan lainnya.

Dalam kunjungan tersebut, DLH Kaimana yang kedatangannya disambut Koordinator Wilayah SPPG Kaimana, Mohamad Akmal, menyempatkan diri melihat kondisi dapur SPPG, mulai dari ruang pengolahan, sistim Intalasi Pengolahan Air Limba (IPAL) sampai pembuangannya.

Kepala DLH Kaimana, Yakob Surbay saat pertemuan mengatakan pihaknya mendukung penuh hadirnya program yang bermanfaat bagi masyarakat. Namun dalam pelaksanaannya tegas Surbay, harus memperhatikan regulasi yang sudah diatur, serta mempertimbangkan dampak kesehatan bagi penerima manfaat maupun masyarakat sekitar.

“Semua petunjuk atau regulasi itu harus menjadi paduan kita bersama, karena disitu ada hak dan kewajiban yang harus ditaati supaya aktivitas SPPG ini berjalan baik dan dampaknya dirasakan oleh penerima manfaat,” ujar Surbay sembari mengarahkan pihak pengelolaa SPPG untuk membangun komunikasi dengan Dinas Lingkungan Hidup.

Baca Juga:  Hanya 3 dari 5 Balonbup yang Diusulkan Gerindra Kaimana ke DPP

Kesempatan yang sama, Kepala Bidang Tata Lingkungan, Lorentinus Riwu juga menegaskan agar disamping mentaati aturan Badan Gizi Nasional (BGN), pengelola SPPG juga harus memperhatikan Keputusan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 2760 Tahun 2025 tentang Baku Mutu Pengolahan Limbah Domestik dan Pengolahan Sampah dari Usaha/Kegiatan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi.

Ia meminta pengelola SPPG agar masalah IPAL maupun pengelolaan sampah dapat berkoordinasi dengan bidang terkait di Dinas Lingkungan Hidup. “Tujuannya supaya tidak menimbulkan pencemaran lingkungan dan mengganggu aktivitas masyarakat sekitar. Kita ingin agar selain kualitas makanannya baik untuk dinikmati oleh penerima manfaat, tetapi juga lingkungan sekitar dapur juga aman dan terjaga kesehatannya,” ungkap Lorentinus.

Baca Juga:  Sekolah Tatap Muka Diundur, Jualan Tutup Jam 8 Malam, Layanan Ojek/Taksi Stop Jam 6.30 Malam

Menanggapi ini, Koordinator Wilayah SPPG Kaimana, Mohamad Akmal menjelaskan, masalah lingkungan hidup memang merupakan salah satu dari empat sertifikasi yang harus diselesaikan oleh setiap SPPG.

“Untuk SPPG memang salah satu sertifikasi yang harus diselesaikan tentang lingkungan hidup. Kita baru selesaikan Sertifikasi Laik Higiene Sanitasi (SLHS), sertifikasi halal dan HACCP (Hazard Analysis and Critical Control Points) atau sistem manajemen keamanan pangan untuk mencegah bahaya fisik, kimia, dan mikrobiologis pada makanan. Rencana selanjutnya adalah lingkungan hidup,” ungkapnya.

Ia mengatakan, siap membangun koordinasi dengan Pemerintah Daerah dalam hal ini Dinas Limgkungan Hidup, sehingga pelaksanaan kegiatan SPPG MBG kedepan dapat berjalan lancar dan memberi manfaat positif bagi semua penerima manfaat. |isw|


Bagikan Artikel ini:

Check Also

DWP Kaimana Gelar Halal Bi Halal Idul Fitri 1447 Hijriah

Bagikan Artikel ini: KAIMANANEWS.COM – Mempererat ikatan tali silahturahmi antar sesama anggota, Dharma Wanita Persatuan …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *