Home / Berita Utama / Bappeda PB Harap Pendataan OAP di Kaimana Rampung 100 Persen di Tahun 2023

Bappeda PB Harap Pendataan OAP di Kaimana Rampung 100 Persen di Tahun 2023

Bagikan Artikel ini:

KAIMANANEWS.COM – Kepala Bidang Perencanaan Otonomi Khusus Bappeda Provinsi Papua Barat, Legius Wanimbo,S.Pt.MM berharap proses pendataan penduduk Orang Asli Papua (AOP) di Kabupaten Kaimana pada tahun 2023 bisa mencapai 100 persen.

Ia menyampaikan ini saat menghadiri Rapat Koordinasi Evaluasi Pelaksanaan Prospek Otsus dan Peningkatan Kapasitas Distrik dalam rangka Bimbingan Pengawasan (Bimwas) Percepatan Pendataan Terpilih Saik Plus yang digelar Bappeda Litbang Kaimana, Selasa (15/11/2022).

Dikatakan, saat ini pendataan penduduk OAP di Kabupaten Kaimana baru mencapai 76,6 persen berdasarkan data yang ada pada aplikasi SAIK Plus. Data penduduk OAP menurutnya sangat penting karena menjadi salah satu dasar pengajuan alokasi dana otsus.

Baca Juga:  Kukuhkan Pengurus, Kepala UPP Kaimana Peringatkan Seluruh TKBM Tidak Konsumsi Miras Saat Bekerja

“Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2021 tentang perubahan kedua atas UU 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus bagi Provinsi Papua didalamnya ada ketentuan alokasi dana otsus dari pusat langsung ke kabupaten/kota. Tidak seperti dulu yang diberikan ke provinsi. Makanya data yang dimasukan ke SAIK Plus itu sangat penting agar alokasi data Otsus itu tepat sasaran dan sesuai kebutuhan,” ungkap Legius.

Baca Juga:  Antisipasi Kerawanan Pilkada, Polres Kaimana Dapat Dukungan Personel dari Satuan Brimob

Ia menambahkan, untuk mencapai data 100 persen, Pemerintah Daerah perlu melakukan pembinaan dan pemberdayaan terhadap tiap kader yang ada di kampung dan kelurahan dalam hal ini operator aplikasi SAIK Plus agar mempercepat proses penginputan data.

Aplikasi SAIK Plus lanjutnya, bukan hanya sebagai indikator alokasi dana otsus, tetapi juga bisa digunakan dalam menyusun perencanaan program sehingga benar-benar tepat sasaran. |FRJ|RED|


Bagikan Artikel ini:

Check Also

Gaji ke-13 ASN Kaimana Sedang Proses Pencairan, Besarannya Sesuai Gaji Bulan Mei  

Bagikan Artikel ini: KAIMANANEWS.COM – Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Kaimana, …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *