Home / Berita Utama / Cegah Kecurangan, Disperindag Kaimana Tera Ulang Alat Timbang Milik Pedagang

Cegah Kecurangan, Disperindag Kaimana Tera Ulang Alat Timbang Milik Pedagang

Bagikan Artikel ini:

KAIMANANEWS.COM- Untuk memastikan keakuratan timbangan yang digunakan dalam kurun waktu satu tahun, Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Kaimana melakukan tera ulang timbangan milik pedagang.

Kepala Seksi Bidang Perlindungan Konsumen dan Metrologi Disperindag Kaimana, Mahsyar Sawajir, Rabu (20/9/2023) menuturkan, pelayanan dan sidang tera ulang timbangan merupakan kegiatan yang dilaksanakan pihaknya setiap tahun pada bulan September hingga Oktober.

Baca Juga:  Lagi, Kejari Kaimana Serah Uang Pengganti Perkara PLTG Senilai 357 Juta ke Pemda

Tera ulang bertujuan untuk melindungi konsumen maupun pedagang agar tidak terjadi kecurangan. Selain itu, agar pedagang juga bisa lebih tertib dalam melakukan tera ulang, untuk menjaga keakuratan alat ukur, saat melakukan transaksi jual beli.

“Tera ulang timbangan sudah kami lakukan di beberapa titik yakni Balai Industri, pasar Inpres Krooy dan Balai Kampung Trikora. Sampai saat ini, sebanyak 78 pelaku usaha telah melaksanakan tera ulang alat ukur dan kondisi dalam keadaan baik, meski belum semuanya,” ungkapnya.

Baca Juga:  963 Telah Mendaftar, Pelamar CPNS Diimbau Waspadai Calo

Dikatakan, animo pedagang saat mengikuti pelaksanaan pelayanan sidang tera ulang timbangan sangat baik. Disamping melakukan tera ulang, petugas juga melakukan penyemprotan dan perbaikan timbangan yang sudah berkarat. |SMI|RED|


Bagikan Artikel ini:

Check Also

Polres Kaimana Gandeng Masyarakat Gelar Green Policing di Kawasan Pantai Bantemi

Bagikan Artikel ini: KAIMANANEWS.COM – Kepolisian Resor Kaimana bersama masyarakat melaksanakan Green Policing berlokasi di …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *