Home / Berita Utama / Cegah Kecurangan, Disperindag Kaimana Tera Ulang Alat Timbang Milik Pedagang

Cegah Kecurangan, Disperindag Kaimana Tera Ulang Alat Timbang Milik Pedagang

Bagikan Artikel ini:

KAIMANANEWS.COM- Untuk memastikan keakuratan timbangan yang digunakan dalam kurun waktu satu tahun, Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Kaimana melakukan tera ulang timbangan milik pedagang.

Kepala Seksi Bidang Perlindungan Konsumen dan Metrologi Disperindag Kaimana, Mahsyar Sawajir, Rabu (20/9/2023) menuturkan, pelayanan dan sidang tera ulang timbangan merupakan kegiatan yang dilaksanakan pihaknya setiap tahun pada bulan September hingga Oktober.

Baca Juga:  DKP Papua Barat Gelar Konsultasi Publik Rencana Penetapan Tarif Layanan BLUD KKPD Kaimana

Tera ulang bertujuan untuk melindungi konsumen maupun pedagang agar tidak terjadi kecurangan. Selain itu, agar pedagang juga bisa lebih tertib dalam melakukan tera ulang, untuk menjaga keakuratan alat ukur, saat melakukan transaksi jual beli.

“Tera ulang timbangan sudah kami lakukan di beberapa titik yakni Balai Industri, pasar Inpres Krooy dan Balai Kampung Trikora. Sampai saat ini, sebanyak 78 pelaku usaha telah melaksanakan tera ulang alat ukur dan kondisi dalam keadaan baik, meski belum semuanya,” ungkapnya.

Baca Juga:  Wujud Kepedulian, Karang Taruna Kaimana Lakukan Bakti Sosial di Masjid Nurul Insani

Dikatakan, animo pedagang saat mengikuti pelaksanaan pelayanan sidang tera ulang timbangan sangat baik. Disamping melakukan tera ulang, petugas juga melakukan penyemprotan dan perbaikan timbangan yang sudah berkarat. |SMI|RED|


Bagikan Artikel ini:

Check Also

Buka Kegiatan Advokasi Puspaga, Bupati Kaimana: Orang Tua Harus Jadi Pelindung Pertama Anak

Bagikan Artikel ini: KAIMANANEWS.COM – Bupati Kaimana, Drs. Hasan Achmad, M.Si, Jumat (11/9/2026) membuka secara …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *