
KAIMANANEWS.COM – Hari raya natal dan tahun baru sebentar lagi tiba. Biasa menyambut hari raya idul fitri, natal dan tahun baru atau pergantian tahun, penjualan kembang api mulai marak, seperti yang terlihat disepanjang tepi jalan Pasar Baru Kaimana.
Namun ada cerita dibalik maraknya penjualan kembang api ini. Informasi yang dihimpun wartawan dari sumber yang enggan namanya diberikana menyebutkan, untuk bisa berjualan, para pedagang kembang api harus membayar Rp.3,5 juta per orang atau per meja kepada seorang pengurus.
Sumber ini enggan menyebut secara pasti siapa pengurus tersebut. Menurutnya, penjual kembang api di kawasan Pasar Baru Kaimana berjumlah kurang lebih 30 orang. Jumlah ini telah didata terlebih dahulu oleh pengurus sebelum melakukan pungutan.
Dijelaskan pula, setoran ke pengurus tahun ini dan tahun lalu berbeda. Tahun lalu mereka harus membayar sebesar Rp.3 juta per orang, namun pada tahun ini naik menjadi Rp.3,5 juta dengan jangka waktu berjualan mulai 6 Desember 2023 sampai 3 Januari 2024.
“Kita mulai jualan tanggal 6 Desember sampai tanggal 3 bulan satu (Januari). Tong (kita) bayar tiga juta setengah ke pengurus,” jelas sumber tersebut, Senin (18/12/2023).
Hal lain yang juga dikeluhkan adalah sepinya pembeli yang berdampak pada penghasilannya. Saat ini, pendapatannya dalam sehari berkisar Rp.50 ribu hingga Rp.100 ribu. “Tapi biasanya mulai ramai pembeli dekat hari natal dan malam tahun baru,” katanya.
Pantauan wartawan di Pasar Baru Kaimana, beragam kembang api dan petasan berbagai ukuran dijual. Mereka menggunakan meja sederhana untuk menjajakan petasan dan kembang api. |RED|


KAIMANA NEWS Media Informasi Publik