
KAIMANANEWS.COM- Tahapan penerimaan dan seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kabupaten Kaimana formasi Tahun 2021 untuk umum S1 dan SMA yang sedianya dijadwalkan bulan ini, diundur Bulan Januari 2024.
Pemunduran waktu pelaksanaan dikarenakan Surat Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) hingga saat ini belum terbit.
Hal ini diterangkan Kepala Bidang Pengadaan dan Informasi Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM Kabupaten Kaimana, Imanuel Richardo Fandi ketika dikonfirmasi, Senin (18/12/2023).
Ia mengakui, sebelumnya Kepala BKPSDM pernah menginformasikan bahwa tahapan penerimaan CPNS akan dilaksanakan namun karena SK Menpan RB belum terbit sehingga diundur pada Bulan Januari.
“Berkaitan dengan CPNS, baru saja kemarin, ibu pimpinan bersama beberapa kepala badan melakukan zoom. Dan memang benar pada saat kegiatan penerimaan PPPK guru dan kesehatan di gedung pertemuan Krooy, ibu pimpinan sempat menyampaikan bahwa, penerimaan CPNS itu akan dilakukan bulan ini. Namun surat keputusan dari Menpan temtang CPNS untuk Kabupaten Kaimana sampai saat ini belum ada,” ungkap Fandi.
Fandy juga menjelaskan, di beberapa kabupaten/kota di Papua Barat dan Papua Barat Daya juga belum menerima surat keputusan dari BKN terkait tahapan penerimaan dan seleksi CPNS.
“Termasuk kita di Kabupaten Kaimana dan beberapa kabupaten/kota di Papua Barat maupun Papua Barat Daya belum terima SK-nya. Sementara SK ini menjadi dasar bagi kita untuk melakukan pengumuman,” ujarnya.
Ditambahkan, kemungkinan besar tahapan penerimaan CPNS, baru akan dilaksanakan pada bulan Januari 2024. “Awalnya disampaikan Desember, tetapi sepertinya bergeser. Tahapan pengumuman ini kan nanti akan berjalan bersamaan dengan pendaftaran. Sementara bulan Desember tinggal dua minggu lagi, sehingga kemungkinan besar tahapan baru akan dimulai pada awal tahun 2024,” jelasnya.
Disinggung terkait kuota, Fandy mengatakan kuota masih sama seperti yang disampaikan sebelumnya yakni 278 untuk Kabupaten Kaimana.
“Dalam SK dari BKN itu sudah dijelaskan juga alokasinya. Untuk Kabupaten Kaimana itu dibuka untuk formasi umum SMA dan S1. Untuk guru dan kesehatan sudah tidak ada lagi, tetapi ada formasi untuk tenaga dokter dan apoteker,” pungkasnya. |RED|


KAIMANA NEWS Media Informasi Publik