Home / Berita Utama / Resmi Bergulir, Bupati Hasan Serahkan SK ke Pendamping Program SAMI SAKA

Resmi Bergulir, Bupati Hasan Serahkan SK ke Pendamping Program SAMI SAKA

Bagikan Artikel ini:

KAIMANANEWS.COM – Setelah melakukan peluncuran program pada acara puncak HUT Kabupaten Kaimana ke-23 tanggal 25 April, Rabu (29/4/2026) Bupati Kabupaten Kaimana, Hasan Achmad secara resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) kepada 173 Pendamping Kabupaten dan Kampung Program Satu Miliar Satu Kampung (Sami Saka).

Penyerahan SK yang diikuti penandatanganan berita acara penyerahan oleh Bupati Kaimana, Drs. Hasan Achmad, M.Si dan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (PMK), Ika Damayanti, S.ST.Pi., M.M ini berlangsung di Aula Kantor Dinas PMK.

Bupati Hasan dalam sambutannya mengatakan, Samisaka merupakan program strategis daerah yang bertujuan meningkatkan dan menumbuhkan perekonomian di kampung, sehingga kampung dapat menjadi motor penggerak pertumbuhan ekonomi daerah.

Agar perekonomian di kampung bisa berjalan dan berkembang secara optimal, diperlukan usaha dan kerja keras semua pihak, terutama para pendamping dalam menggerakkan masyarakat, serta mendorong potensi ekonomi di pedesaan.

Baca Juga:  Bupati Ajak Masyarakat Dukung Namatota Dalam Ajang Anugerah Desa Wisata 2021

Bupati jelaskan, program ini sejalan dengan kebijakan-kebijakan otonomi khusus yang ingin menjadikan Tanah Papua dan masyarakat Papua lebih sejahtera, melalui komitmen bersama untuk mencapai Papua Cerdas, Papua Sehat dan Papua Produktif.

“Sami Saka adalah bagian dari program Papua Produktif. Kita tidak ingin program ini hanya bersifat coba-coba, tetapi harus berkelanjutan. Kita mulai program Papua Produktif dari Kaimana dengan memperkuat basis perekonomian di kampung,” ujarnya.

Bupati juga berharap, program Sami Saka akan menjadi contoh bukan saja bagi Kabupaten Kaimana, tetapi juga bisa direplikasi oleh kabupaten-kabupaten lain dalam mendukung program pemerintah berkaitan dengan Papua Produktif.

Baca Juga:  Hadiri Rakornas Kepala Daerah, Bupati Freddy Sebut Arah Pembangunan Kaimana Sesuai Arahan Presiden

Di tempat yang sama, Kepala Dinas PMK Kaimana, Ika Damayanti dalam sambutannya mengatakan, pendamping merupakan ujung tombak keberhasilan program strategis Samisaka di Kabupaten Kaimana.

Untuk itu, ia tegaskan, setelah menerima SK para pendamping wajib mengetahui tugas, fungsi dan kewajibannya, dengan mengacu kepada Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 7 tentang Pedoman Teknis Pelaksanaan Program Satu Miliar Satu Kampung.

“Pendamping bukan sebagai eksekutor, tetapi memfasilitasi mulai dari perencanaan, pelaksanaan, pemantauan, dan pertanggungjawaban pembangunan,” tegasnya.

Ia juga mengajak para pendamping program untuk saling bersinergi, bahu-membahu dalam menyukseskan program strategis Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Kabupaten Kaimana di tingkat kampung maupun kabupaten. |isw|


Bagikan Artikel ini:

Check Also

Econusa Gelar Dialog Strategis Penguatan Panitia MHA dan Perlindungan Hutan Adat

Bagikan Artikel ini: KAIMANANEWS.COM – Yayasan Econusa Kaimana menggelar Forum Dialog Strategis Penguatan Panitia Masyarakat …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *