Home / Berita Utama / Ketua DPRK Kaimana Ingatkan Pemkab Ajukan Dokumen RAPBD 2026 Tepat Waktu 

Ketua DPRK Kaimana Ingatkan Pemkab Ajukan Dokumen RAPBD 2026 Tepat Waktu 

Bagikan Artikel ini:

KAIMANANEWS.COM – DPRK mengingatkan pemerintah daerah agar tepat waktu mengajukan dokumen rancangan APBD Tahun 2026, agar pembahasan dan pengesahannya berjalan sesuai ketentuan perundang-undangan.

Ketua DPRK Kaimana, Robi Daud Samangun menyampaikan ini, Rabu (12/11/2025). Robi mengatakan, paripurna penetapan APBD 2026 sudah merupakan agenda DPRK, tetapi jadwal pelaksanaannya masih menunggu kesiapan dokumen dari pemerintah daerah.

Baca Juga:  Tinjau Bandara dan Pelabuhan, Stafsus Menteri Perhubungan RI Tiba Kaimana Siang Ini

Dokumen dimaksud terang Robi, berkaitan dengan rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) maupun dokumen Ranperda APBD 2026 sendiri.

“Untuk pelaksanaan paripurna sudah menjadi agenda DPRD, tapi pelaksanaannya belum dijadwalkan karena tergantung kesiapan pemerintah. Pada intinya kami di DPRD siap saja. Tapi nanti kita akan ingatkan lagi pemerintah daerah supaya bisa berjalan sesuai tahapan,” ujarnya.

Baca Juga:  Sekprov Papua Barat Resmikan Masjid Nur’Rob Air Tiba Kaimana

Ketua DPRK berharap, pemerintah daerah benar-benar taat waktu dalam mengajukan dokumen rancangan anggaran ke DPRK mengacu pada ketentuan perundang-undangan agar pembahasannya tidak terkesan dikejar waktu. |isw|


Bagikan Artikel ini:

Check Also

Hadiri Sosialisasi PPTPKH, Kantah Kaimana Beri Dukungan Penataan Kawasan Hutan

Bagikan Artikel ini: KAIMANANEWS.COM – Dalam rangka mendukung penataan kawasan hutan dan penyelesaian penguasaan tanah, …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *