Home / Berita Utama / Ketua DPRK Kaimana Ingatkan Pemkab Ajukan Dokumen RAPBD 2026 Tepat Waktu 

Ketua DPRK Kaimana Ingatkan Pemkab Ajukan Dokumen RAPBD 2026 Tepat Waktu 

Bagikan Artikel ini:

KAIMANANEWS.COM – DPRK mengingatkan pemerintah daerah agar tepat waktu mengajukan dokumen rancangan APBD Tahun 2026, agar pembahasan dan pengesahannya berjalan sesuai ketentuan perundang-undangan.

Ketua DPRK Kaimana, Robi Daud Samangun menyampaikan ini, Rabu (12/11/2025). Robi mengatakan, paripurna penetapan APBD 2026 sudah merupakan agenda DPRK, tetapi jadwal pelaksanaannya masih menunggu kesiapan dokumen dari pemerintah daerah.

Baca Juga:  Ini Tiga Nama Calon Pj. Gubernur Papua Barat yang Diusulkan DPRPB ke Kemendagri

Dokumen dimaksud terang Robi, berkaitan dengan rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) maupun dokumen Ranperda APBD 2026 sendiri.

“Untuk pelaksanaan paripurna sudah menjadi agenda DPRD, tapi pelaksanaannya belum dijadwalkan karena tergantung kesiapan pemerintah. Pada intinya kami di DPRD siap saja. Tapi nanti kita akan ingatkan lagi pemerintah daerah supaya bisa berjalan sesuai tahapan,” ujarnya.

Baca Juga:  Dimulai Hari Ini, KPU Rekrut 1.204 Anggota KPPS dan Linmas Untuk Pilkada 2020

Ketua DPRK berharap, pemerintah daerah benar-benar taat waktu dalam mengajukan dokumen rancangan anggaran ke DPRK mengacu pada ketentuan perundang-undangan agar pembahasannya tidak terkesan dikejar waktu. |isw|


Bagikan Artikel ini:

Check Also

Jadi Bagian dari Satgas PKH, Kementerian ATR/BPN Kawal Kepastian Hukum dan Tata Kelola Kawasan Hutan

Bagikan Artikel ini: JAKARTA – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *