
KAIMANA- Pemerintah Daerah tetap berupaya secara terus menerus memperhatikan ketersediaan sarana dan prasarana pendidikan bagi peningkatan kualitas pendidikan.
Di Tahun 2019, Pemerintah Daerah akan membangun 19 ruang kelas baru (RKB), 3 kantor sekolah, 6 kopel rumah guru, 1 unit laboratorium bahasa, serta rehabilitasi 6 ruang kelas.
Selain itu, akan juga menyediakan 300 pasang meja kursi murid, 190 unit komputer, 18 unit server UNBK (Ujian Nasional Berbasis Komputer), serta menyediakan buku pegangan guru dan untuk koleksi perpustakaan.
Demikian disampaikan Sekda Kaimana, Rita Teurupun, S.Sos mewakili Bupati Kaimana pada pelaksanaan rapat paripurna pembahasan dan penetapan APBD Kabupaten Kaimana Tahun Anggaran 2019 yang dilaksanakan di Ruang Paripurna DPRD, Sabtu (22/12/2018).
Dihadapan DPRD, Sekda tegaskan, Pemerintah Daerah telah mengupayakan peningkatan kualitas penyelenggaraan pendidikan melalui perluasan akses dan peningkatan mutu pendidikan.
Terkait peningkatan infrastruktur dan pemerataan sarana dan prasarana, Sekda jelaskan, persentase kondisi sarana dan prasarana secara umum dalam keadaan baik dan telah memenuhi kebutuhan minimum pada setiap satuan pendidikan.
“Namun Pemerintah Daerah tetap berupaya secara terus menerus meningkatkan ketersediaan sarana dan prasarana pendidikan. Di Tahun 2019, akan membangun 19 ruang kelas baru (RKB), 3 kantor sekolah, 6 kopel rumah guru, 1 unit laboratorium bahasa, rehabilitasi 6 ruang kelas, 300 pasang meja kursi murid, 190 unit komputer, 18 unit server UNBK, serta menyediakan buku pegangan guru dan koleksi perpustakaan,” terangnya menanggapi pendapat Fraksi Golkar.
Fraksi Partai Golkar sendiri melalui juru bicara, Jaquilina Claudia menyarankan agar Pemerintah Daerah memperhatikan kondisi riil dan permasalahan pendidikan di lapangan, termasuk peningkatan mutu infrastruktur ruangan kelas, sarana prasarana sekolah yang memadai, serta kesejahteraan guru pengajar dengan pembayaran honor dan upah guru tepat pada waktunya. (IWI)
KAIMANA NEWS Media Informasi Publik