
KAIMANANEWS.COM – Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Dikpora) Kabupaten Kaimana saat ini tengah melaksanakan penerimaan tenaga guru PJLP (Penyedia Jasa Lainnya Perorangan) untuk mengisi kekosongan di sejumlah Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama.
Hal ini disampaikan Kepala Bidang Pendidikan Dasar dan Menengah (Dikdasmen) Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Kaimana, Rahma Janun, S.H, Kamis (16/4/2026).
Ia menyampaikan ini saat dikonfirmasi terkait keluhan dari Sekolah Dasar YPK Betlehem Wamesa yang menghadapi masalah kekurangan guru, dimana sekolah tersebut hanya memiliki 4 orang guru, sementara jumlah siswa yang harus dilayani sebanyak 47 orang dalam 6 rombongan belajar atau kelas.
Rahma mengatakan, saat ini pihaknya sedang mengadakan penerimaan tenaga PJLP guru. Namun jumlah yang dibutuhkan hanya 60 orang untuk 39 Sekolah dasar, sementara untuk tingkat SMP hanya belasan orang.
“Ini kita sementara ada penerimaan PJLP. Kemarin waktu anggaran awal itu kita memang usulkan untuk semua sekolah, tapi karena ada efisiensi anggaran sehingga dari 90 lebih Sekolah Dasar, yang bisa kita alokasikan cuma untuk 39 SD dengan jumlah guru PJLP 60 orang. Dan untuk SMP malah cuma sekitar 15 dari sekian banyak SMP,” ungkapnya.
Untuk kasus SD YPK Betlehem Wamesa, ia meminta pihak sekolah mengajukan permohonan ke Dinas, untuk kemudian pihaknya akan berkoordinasi dengan Bidang Ketenagaan setelah melihat ketersediaan anggaran.
“Tapi kalau memang SD Wamesa butuh tambahan guru, boleh bikin permohonan PJLP, nanti terkait gaji kita sesuaikan dengan anggaran yang ada di dinas, karena kita tidak bisa lebih dari itu, takutnya di perubahan tidak masuk, kasihan orang yang sudah mengajar,” ungkapnya.
Diakui, dengan dialihkannya penerimaan calon guru dari CPNS ke PPPK, pihak Dinas kesulitan untuk melakukan mutasi atau pergeseran guru. Hal ini disebabkan karena guru PPPK mengikuti seleksi sesuai formasi yang dipilih sendiri.
“PPPK memang kita tidak bisa tempatkan mereka kemana-mana, karena PPPK ini kan tes sesuai formasi yang mereka pilih sendiri, sehingga dinas tidak bisa bebas menggesernya karena kalau dipindahkan dari sekolah tempat dia melamar PPPK, nanti data basenya atau data Dapodiknya tidak terbaca. Jadi harus kembali ke sekolah tempatnya melamar,” pungkasnya. |isw|






KAIMANA NEWS Media Informasi Publik