
MANOKWARI, KAIMANANEWS.COM – Musyawarah Nasional (Munas) Pesta Paduan Suara Gerejawi (Pesparawi) Nasional XIV Tahun 2026 di Manokwari Papua Barat menetapkan Provinsi Sulawesi Tengah sebagai tuan rumah Pesparawi Nasional XV Tahun 2029.
Proses penentuan tuan rumah yang berlangsung di sela rangkaian Pesparawi Nasional XIV di Manokwari itu diwarnai diskusi panjang, penyampaian argumentasi, hingga pemaparan kesiapan dari dua provinsi calon tuan rumah, yakni Sumatera Utara dan Sulawesi Tengah.
Delegasi dari 38 provinsi peserta memberikan berbagai pandangan terkait kesiapan infrastruktur, dukungan pemerintah daerah, aksesibilitas, fasilitas pendukung, serta pengalaman masing-masing daerah dalam menggelar kegiatan berskala nasional.
Setelah melalui pembahasan yang cukup alot dan mempertimbangkan berbagai aspek strategis, forum akhirnya sepakat melanjutkan proses penentuan melalui mekanisme pemungutan suara atau voting.
Momen voting menjadi puncak perhatian seluruh peserta Munas. Satu per satu suara dari 38 provinsi dihitung secara terbuka, mencerminkan semangat demokrasi dan kebersamaan yang menjadi ciri khas organisasi Pesparawi.
Hasilnya, Sulawesi Tengah memperoleh dukungan mayoritas dengan meraih 27 suara, sementara Sumatera Utara mendapatkan 11 suara. Perolehan tersebut sekaligus mengukuhkan Sulawesi Tengah sebagai tuan rumah Pesparawi Nasional XV Tahun 2029.
Keputusan itu disambut meriah oleh delegasi Sulawesi Tengah yang sejak awal tampil meyakinkan melalui presentasi kesiapan daerahnya. Dukungan mayoritas peserta Munas dinilai menjadi bentuk kepercayaan terhadap kemampuan Sulawesi Tengah dalam menyelenggarakan ajang paduan suara gerejawi terbesar di Indonesia.
Sementara itu, delegasi Sumatera Utara menunjukkan sikap sportif dengan menerima hasil keputusan forum. Semangat persaudaraan dan kebersamaan tetap terjaga hingga berakhirnya sidang, mencerminkan nilai-nilai pelayanan yang menjadi landasan pelaksanaan Pesparawi. |rls|
KAIMANA NEWS Media Informasi Publik