
KAIMANANEWS.COM – Pemerintah Kabupaten Kaimana resmi menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun 2026 dalam Rapat Paripurna DPRK Kaimana, Jumat (25/9/2026).
Bupati Kaimana Melalui nota pengantar Ranperda Perubahan APBD Tahun 2026, yang dibacakan Wakil Bupati, Isak Waryensi mengatakan, Pemerintah Kabupaten Kaimana mengajukan Rancangan Perubahan APBD Tahun 2026 guna mendukung pencapaian sasaran dan prioritas pembangunan sebagaimana tertuang dalam RPJMD Tahun 2025-2029.
Hal ini juga selaras dengan visi pembangunan Kabupaten Kaimana, serta tema pembangunan tahun 2026 yakni Akselerasi Akses Layanan dan Pemberdayaan Ekonomi Lokal.
Penyusunan Ranperda Perubahan APBD Tahun 2026 ini lanjut Wakil Bupati, telah memperhatikan regulasi dan kewajiban yang ditetapkan oleh pemerintah pusat dan pemerintah provinsi, serta mempertimbangkan kebutuhan daerah yang bersifat mengikat dan mendesak untuk segera dilaksanakan.
Ia merincikan, berdasarkan perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) yang tertuang dalam nota kesepakatan bersama DPRK Kaimana, target pendapatan daerah tahun 2026 sebesar Rp.1.137.838692.237, mengalami kenaikan sebesar Rp.78.753.871.001 atau 7,44% dibanding target awal sebelum Perubahan sebesar Rp.1.059.084.821.235.
Sementara belanja daerah secara keseluruhan dianggarkan sebesar Rp.1.251.456.721.770, mengalami peningkatan sebesar Rp.186.056.900.535,39 atau 17,46% dari alokasi sebelum Perubahan sebesar Rp.1.065.399.821.235.
Sedangkan pembiayaan netto daerah sebesar Rp.113.618.029.533,39, mengalami peningkatan sebesar Rp.107.303.029.533,39 atau 1.699,18% dibandingkan sebelum Perubahan sebesar Rp.6.315.000.000.
“Saya menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada DPRK Kaimana dan seluruh pihak yang telah berkomitmen dan bekerja keras dalam menyusn rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 ini. Kami berharap rancangan Perda ini dapat dibahas secara seksama dan memperoleh persetujuan dari DPRK Kaimana,” ucap Wakil Bupati dilanjutkan dengan penyerahan dokumen kepada Ketua DPRK Kaimana. |isw|
KAIMANA NEWS Media Informasi Publik