
KAIMANANEWS.COM- Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Kaimana saat ini membuka pendaftaran bagi calon Pasukan Pengibar Bendera (Paskibra) tingkat Kabupaten Kaimana Tahun 2023.
Kepala Kesbangpol Kaimana, Jafar Werfete ketika dikonfirmasi menjelaskan, pendaftaran calon Paskibra ini telah dibuka sejak Februari 2023.
Ia mengatakan, pendaftaran tahun ini mekanismenya agak berbeda dengan tahun sebelumnya yakni pendaftaran dilakukan secara nasional dan dikelola oleh Badan Pengembangan Idiologi Pancasila (BPIP) dengan sistem online.
“Seluruh calon Paskibra harus mengikuti tahapan dan mekanisme sebagai berikut, seleksi administrasi, seleksi kesehatan, seleksi parade, seleksi ideologi pancasila dan kebangsaan secara online dan transparan. Pada setiap tahapan seleksi, yang tidak memenuhi syarat dinyatakan gugur,” terang Jafar di ruang kerjanya, Senin (8/5/2023).
Lanjut dia, Paskibraka tahun ini akan dibina menjadi kader-kader pancasila yang berbicara tentang semangat bela negara dan wawasan kebangsaan dan menjadi binaan Kesbangpol Kaimana.
“Seluruh peserta calon paskibraka Kaimana yang telah dinyatakan lulus seleksi langsung masuk pemusatan latihan untuk melaksanakan tugas pengibaran bendera pada tanggal 17 Agustus. Sedangkan dua peserta terbaik akan mewakili Kabupaten Kaimana mengikuti seleksi pada tingkat provinsi maupun pusat,” tuturnya.
Ditambahkan, pada awal pendaftaran, jumlah peserta sebanyak 113 orang. Peserta gugur satu demi satu setelah mengikuti beberapa tahapan seleksi dan saat ini tersisa 45 orang.
Jafar lebih jauh berharap, pada akhir seleksi, calon Paskibra bisa memenuhi kuota Kabupaten Kaimana yakni sebanyak 30 orang sebagai pasukan delapan dan pasukan 17. |SMI|RED|









KAIMANA NEWS Media Informasi Publik