Home / Nasional / Antisipasi Gangguan Penerbangan, Kabandara Kaimana Ajak Masyarakat Tidak Bakar Hutan dan Lahan

Antisipasi Gangguan Penerbangan, Kabandara Kaimana Ajak Masyarakat Tidak Bakar Hutan dan Lahan

Bagikan Artikel ini:

KAIMANANEWS.COM – Kepala Unit Penyelenggara Bandar Udara (UPBU) Utarom Kaimana, Juprianto Pali, S.Sos mengatakan, kebakaran hutan dan lahan (Karhutlah) yang marak terjadi di sejumlah daerah belakangan ini, termasuk Kaimana perlu diwaspadai dampaknya.

Salah satu objek vital yang perlu dijaga kenyamanan dan keselamatannya adalah bandar udara, yang merupakan pintu masuk maupun keluar, disamping transportasi laut dan darat.

Juprianto menyampaikan ini saat dikonfirmasi usai menghadiri upacara peringatan Hari Perhubungan Nasional ke-55 yang dipusatkan di UPP Kaimana, Kamis (17/9/2026).

Baca Juga:  Ayo Daftar, Poltek Agraria STPN Buka Peluang Sekolah Kedinasan Bagi Generasi Muda

Ia mengatakan, salah satu tantangan yang dihadapi pihaknya saat ini adalah dampak kebakaran hutan dan lahan, selain masalah abrasi yang sementara dikerjakan.

“Kalau kabut asap memang sangat mengganggu karena mempengaruhi visibility atau jarak pandang pilot terhadap bandara menjadi berkurang dan ini sedikit banyak mengancam keselamatan penerbangan,” ingatnya.

Untuk itu, ia mengajak masyarakat Kaimana untuk tidak ikut-ikutan melakukan pembakaran hutan maupun lahan yang berdampak pada keselamatan banyak orang.

Baca Juga:  Sekjen ATR/BPN: Layanan Pertanahan Capai 8,4 Juta Berkas Setiap Tahunnya

“Kami menghimbau masyarakat untuk tolong jangan bakar hutan karena kabutnya sangat berdampak besar terhadap keselamatan penerbangan. Sekali lagi pesan kami tolong masyarakat jangan ikut-ikutan membakar hutan, tolong jaga alam, jaga lingkungan kita biar kita bisa beraktivitas dengan baik tanpa ada gangguan asap,” pungkasnya. |isw|


Bagikan Artikel ini:

Check Also

Kantah Kaimana Kunjungi BPKAD Perkuat Hubungan Kerja Sama dan Kemitraan

Bagikan Artikel ini: KAIMANANEWS.COM – Memperkuat hubungan kerja sama dan kemitraan, Kantor Pertanahan Kabupaten Kaimana …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *