
KAIMANANEWS.COM – Dinas Kesehatan Kabupaten Kaimana menggelar Pelatihan Pelayanan Kontrasepsi bagi Dokter dan Bidan di Fasilitas Pelayanan Kesehatan. Pelatihan diikuti 25 peserta yang berasal dari 10 Puskesmas dan RSUD Kaimana.
Panitia Pelaksana Pelatihan, Siti Juleha Puarada menjelaskan, pelatihan ini bertujuan agar peserta mampu memberikan pelayanan kontrasepsi sesuai standar, kompetensi, kewenangan, prinsip keselamatan pasien, serta ketentuan yang berlaku di fasilitas kesehatan.
Pelatihan diikuti 25 peserta yang berasal dari 10 Puskesmas, masing-masing 4 orang dari Puskesmas Kaimana dan masing-masing 2 orang dari Puskesmas Lobo, Kambala, Tairi, Waho, Tanusan, Bofuwer, Tugarni, Kiruru, Yamor, serta 3 orang dari RSUD Kaimana.
“Kegiatan ini kerjasama dengan Kementerian Kesehatan dimana setiap peserta diwajibkan memiliki kompetensi dan sertifikat untuk bisa memberikan pelayanan kontrasepsi. Pelatihan sudah dimulai sejak tanggal 24 September 2026 sampai 9 Oktober 2026 berlokasi di Kaimana Beach Hotel,” ujarnya, Senin (28/9/2026).
Ia juga menjelaskan, yang diharapkan setelah pelatihan ini adalah, para peserta mampu menjelaskan kebijakan dan strategi pelayanan kontrasepsi dan Keluarga Berencana, menjelaskan konsep dasar pelayanan kontrasepsi, melaksanakan konseling kontrasepsi secara efektif dan lainnya, hingga menyusun rencana tindaklanjut setelah mengikuti pelatihan. |isw|
KAIMANA NEWS Media Informasi Publik