Home / Ekonomi Bisnis / Pendataan Regsosek 2022 di Kaimana Difokuskan pada 14.005 KK, 101 Petugas akan Diturunkan

Pendataan Regsosek 2022 di Kaimana Difokuskan pada 14.005 KK, 101 Petugas akan Diturunkan

Bagikan Artikel ini:

KAIMANANEWS.COM – Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Kaimana, Masadi Y. Koupun, S.Si mengatakan, sedikitnya ada 14.005 Kepala Keluarga (KK) di Kabupaten Kaimana yang akan dilakukan Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) Tahun 2022.

Pendataan akan dimulai 15 Oktober 2022 hingga 14 November 2022 oleh 101 petugas yang terdiri dari; 72 tenaga pencacah, 21 koordinator tim lapangan dan 8 koordinator kecamatan.

Pendataan Regsosek merupakan kegiatan pengumpulan data seluruh penduduk yang terdiri atas profil, kondisi sosial, ekonomi dan tingkat kesejahteraan. Tujuannya adalah mendorong percepatan penghapusan kemiskinan ekstrim, integrasi program, dan menuju satu data Indonesia.

Kepala BPS Kaimana, Masadi Koupun menyampaikan ini ketika membawakan materi bertajuk “Kolaborasi bersama untuk Registrasi Sosial Ekonomi 2022” pada kegiatan Rapat Koordinasi dan Sosialisasi Pendataan Awal Regsosek di Grand Papua Hotel Kaimana, Selasa (29/9/2022).

Baca Juga:  PLN Kaimana Luncurkan Listrik Berdaya 197 kVA untuk Pengoperasian Cold Storage di CV. Antara Inti Lautan

Masadi menjelaskan, pendataan Regsosek merupakan tindaklanjut dari arahan Presiden RI, Joko Widodo terkait perbaikan data registrasi sosial ekonomi. Regsosek juga merupakan upaya pemerintah mewujudkan Satu Data Program Perlindungan Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat.

Oleh karenanya, partisipasi aktif masyarakat dan pihak yang berkepentingan sangat penting dalam pembaruan data secara berkesinambungan, terutama pemerintah daerah hingga desa dan kelurahan.

“Terdapat 14.005 KK di Kaimana yang akan dilakukan pendataan. Untuk pendataan, BPS Kaimana akan menurunkan 72 tenaga pencacah, 21 koordinator tim lapangan dan 8 tenaga koordinator kecamatan sehingga total menjadi 101 tenaga,” terang Masadi.

Baca Juga:  Kakanwil Pajak Sebut Kaimana Miliki Sumber Pendapatan yang Sangat Potensial

Ia menjelaskan, manfaat dari Regsosek adalah terjadinya integrasi perlindungan sosial, inovasi pendanaan dan penguatan penyaluran, dalam artian bantuan yang diberikan pemerintah akan tepat sasaran karena data yang tersaji benar.

“Kita juga saat ini sedang mendesain suatu aplikasi yang nantinya digunakan oleh masyarakat yang belum didata. Sebab terkadang kendala dihadapi saat di lapangan orang yang didata tidak berada di tempat. Jadi melalui aplikasi ini mereka dapat menghubungi kami untuk dilakukan pendataan,” ungkapnya. |FRJ|RED|


Bagikan Artikel ini:

Check Also

Dinas PMPTSP-TK Kaimana Gelar Pelatihan Komputer Berbasis Kompetensi Bagi 25 Pencaker OAP

Bagikan Artikel ini: KAIMANANEWS.COM – Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *